Tega Menjual Putrinya ke Pria Hidung Belang Selama 7 Tahun, Perempuan Asal Sumut Dibui 4 Tahun
Vonis terhadap ibu rumah tangga di Sumatera Utara yang telah menjual putrinya selama bertahun-tahun ini diputuskan oleh majelis hakim di Pengadilan Ne
Editor:
John Taena
Gerald Leonardo Agustino/tribun Jakarta
Ilustrasi ibu yang tega menjual anak kandung kepada para pria hidung belang
Kemudian petugas kepolisian Polrestabes Medan menemukan serta menyita barang bukti uang sebesar Rp 350.000 dari terdakwa yang diakui oleh terdakwa adalah uang yang diterima terdakwa dari lelaki hidung belang sebagai pembayaran tarif jasa pelayanan seks.
(Gita Nadia Putri br Tarigan/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Jual Putri Kandung ke Hidung Belang Berulang Kali, Wanita Ini Divonis 4 Tahun Penjara dan Tribunnews.com dengan judul 7 Tahun Jual Putrinya ke Pria Hidung Belang, Seorang Wanita di Sumut Divonis 4 Tahun Penjara