Gelar Pesta Miras Lengkap dengan Pakaian Dinas, Anggota Satpol PP Positif Covid-19: Kasat Minta Maaf

Di tengah larangan berkumpul untuk mencegah penyebarluasan covid-19, hal yang tak terpuji justeru dilakukan anggota Satuan PP Kabupaten Ende.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
VIDEO VIRAL Satpol PP Kabupaten Ende menggelar pesta miras tanpa mematuhi prokes covid-19. Usai pesta tiga diantaranya dinyatakan positif covid-19. 

POS-KUPANG.COM – Di tengah larangan berkumpul untuk mencegah penyebarluasan covid-19, hal yang tak terpuji justeru dilakukan anggota Satpol PP Kabupaten Ende.

Dari Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan bahwa 28 anggota satpol PP di daerah itu baru-baru ini menggelar pesta miras.

Saat pesta miras digelar, para Anggota Satpol PP itu mengenakan pakaian seragam lengkap. Sambil menenggak minuman keras, mereka juga menari. 

Saat pesta miras itu berlangsung, para anggota satpol PP tersebut tidak mengenakan masker dan tidak pula mematuhi prokes covid-19.

Baca juga: Waspada, Kasus Kematian Covid-19 di Indonesia Tertinggi Kedua di Dunia Setelah Brasil, Simak Di Sini

Usai pesta miras itu digelar dan dilakukan tes swab, 3 oknum anggota Satpol PP dinyatakan positif tertulas covid-19.

Kasus pesta miras itu terkuak setelah sebuah video yang mengungkapkan suasana tak terpuji itu. Video itu pun seketika menjadi viral.

Pesta miras puluhan satpol PP itu jadi sorotan publik, setelah sebelumnya beredar sebuah video yang memperlihatkan anggota satpol PP memukul wanita pemilik kafe yang terjadi di luar NTT.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP Kabupaten Ende, Eman Taji menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan anak buahnya itu.

Baca juga: Tagar Presiden Terburuk dalam Sejarah Trending di Twitter, Publik Kecewa Soal Penanganan Covid-19

Eman Taji mengungkapkan bahwa saat ini seluruh anggotanya yang berada dalam video viral itu sudah menjalani tes swab antigen, pada Minggu 18 Juli 2021.

"Mereka diperiksa dua hari lalu, karena gejala pilek, demam, dan batuk-batuk. Setelah diswab oleh petugas kesehatan, tiga dari mereka terkonfirmasi positif Covid-19," jelas Eman kepada Kompas.com melalui telepon, Selasa 20 Juli 2021 sore.

Ia mengatakan, tiga orang yang positif Covid-19 tersebut adalah anggota yang menjalani hukuman di sel kantor Satpol PP Ende.

"Sekarang sisa satu yang di sel. Tiga orang yang positif Covid-19 pulang ke rumah untuk menjalani karantina mandiri," katanya.

Baca juga: Tagar Presiden Terburuk dalam Sejarah Trending di Twitter, Publik Kecewa Soal Penanganan Covid-19

Video viral Satpol PP pesta miras Sebelumnya diberitakan, sebuah video memperlihatkan 28 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berpesta minuman keras di sebuah kanto. Video tersebut viral di media sosial.

Dalam video amatir itu, terlihat seorang pria berseragam Satpol PP berdansa dengan perempuan berpakaian hitam. Anggota Satpol PP tersebut tidak memakai masker

Sementara, sejumlah anggota Satpol PP lainnya tampak duduk bersama sambil meminum minuman beralkohol yang dituangkan salah satu anggota.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved