Berita Kota Kupang
Tim Pengamanan Rutan Kelas II Kupang Razia Kamar Hunian WBP
petugas berhasil mengamankan beberapa benda yang berpotensi dijadikan senjata tajam, seperti paku, botol kaca, silet dan besi.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Tim Pengamanan Rutan Kelas II Kupang Razia Kamar Hunian WBP
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Tim Pengamanan Rutan Kelas IIB Kupang menggelar penggeledahan (razia) rutin di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin 19 Juli 2021.
Penggeledahan dilakukan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan bersama staf, tim medis, dan regu pukul 10.30 sampai 11.30 Wita.
Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Mohammad Rizal Fuadi mengatakan, pelaksanaan razia dilaksanakan untuk menciptakan hunian warga binaan bebas HP, Pungli, dan Narkoba (Halinar).
Kegiatan razia, kata dia, dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan. Kegiatan dilakukan secara rutin agar dapat mengontrol dan menjaga situasi aman dan tertib serta bebas dari Halinar.
Baca juga: Idul Adha 2021, Daging Kurban Boleh Dijual? Ini Penjelasan Buya Yahya
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Kupang, Roq Osingmahi yang memimpin pelaksanaan razia menyebut fokus razia untuk meminimalisir benda atau barang larangan dan berbahaya seperti sajam, narkoba, HP serta benda lain yang dilarang.
“Hari ini kita laksanakan razia rutin di blok B yang mana bertujuan untuk melakukan deteksi dini dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban dalam rangka mendekati hari raya keagamaan sesuai instruksi Dirkamtib," ujar Roq.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan beberapa benda yang berpotensi dijadikan senjata tajam, seperti paku, botol kaca, silet dan besi.
Selanjutnya barang hasil sitaan tersebut akan segera dimusnahkan.
Baca juga: Pemasangan Pompa Hidram oleh Kodim 1618/TTU di Kelurahan Tubuhue Hampir Rampung
Roq berharap dengan penggeledahan yang rutin dilakukan, dapat tercipta kondisi yang kondusif, aman terkendali dan tertib pada Rutan Kelas IIB Kupang. (*)
