Idul Adha

Selengkapnya Tentang Qurban Idul Adha : Syarat, Niat untuk Diri Sendiri & Orang Lain Hukum Berkurban

Dalam istilah syariat, qurban adalah menyembelih hewan/binatang tertentu dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah.

Editor: Hermina Pello
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Ilustrasi hewan kurban. Selengkapnya Tentang Qurban Idul Adha : Syarat, Niat untuk Diri Sendiri & Orang Lain Hukum Berkurban 

POS-KUPANG.COM -  Perayaan Hari Idul Adha 1442 H jatuh pada tanggal 20 Juli 2021. Berarti hanya sisa tersisa beberapa jam ke depan

Selain sholat Idul Adha, kegiatan lainnya adalah penyembelihan hewan kurban

Dikutip dari Wikipedia, Iduladha (bahasa Arab: عيد الأضحى‎) adalah sebuah hari raya Islam. Pada hari ini diperingati peristiwa kurban, yaitu ketika Nabi Ibrahim, yang bersedia untuk mengorbankan putranya Ismail untuk Allah, kemudian sembelihan itu digantikan oleh-Nya dengan domba.

Pada hari raya ini, umat Islam berkumpul pada pagi hari dan melakukan salat Id bersama-sama di tanah lapang atau di masjid, seperti ketika merayakan Idulfitri.

Setelah salat, dilakukan penyembelihan hewan kurban, untuk memperingati perintah Allah kepada Nabi Ibrahim yang menyembelih domba sebagai pengganti putranya.

Baca juga: Keutamaan, Niat Puasa Tarwiyah Idul Adha 2021, Cek Jadwal Puasa Tarwiyah

Iduladha jatuh pada tanggal 10 bulan Zulhijah, hari ini jatuh persis 70 hari setelah perayaan Idulfitri. Hari ini juga beserta hari-hari Tasyrik diharamkan puasa bagi umat Islam.

Seperti lazimnya, Idul Adha biasanya dengan identik dengan berqurban.

Dalam istilah syariat, qurban adalah menyembelih hewan/binatang tertentu dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah.

Qurban menjadi satu diantara amalan yang dianjurkan pada umat Islam yang mampu melaksanakannya

Selain setelah sholat Idul Adha (10 Dzulhijjah), kurban dapat dilaksanakan pada tiga hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 bulan Dzulhijjah.

Baca juga: Masakan Khas Idul Adha 2021 Resep Semur Daging Kambing Tanpa Santan Dengan Rasa Rempah Menggoda

Adapun jenis binatang yang diperbolehkan untuk dijadikan kurban adalah sapi, kerbau, unta, kambing, atau biri-biri yang memenuhi ketentuan umur juga kesehatan tubuh dan organ tubuh yang lengkap.

Penyembelihan hewan qurban dapat dilakukan mulai dari tanggal 10 sampai dengan 13 Dzulhijjah.

Karena satu dari sejumlah perayaan penting dalam Islam, penting bagi kita mengetahui syarat berqurban, niat berqurban baik untuk diri sendiri maupun orang lain, hukum, keutamaan, hingga bagaimana aturan pembagiannya.

Syarat Berqurban

Berikut penjelasan dari Ustaz M. Hasbullah Agus Sumarno selaku Penyuluh Agama Islam Kemenag Surakarta yang dikutip dari tribunnews.com:

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved