Bawaslu NTT, Thomas Mauritius Djawa : PSU Pilkada Sabu Raijua Luar Biasa 

meski pelaksanaan proses PsU dengan berbagai pembatasan, toh semua dapat dilaksanakan dengan baik. 

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Ketua Bawaslu NTT, Thomas Mauritius Djawa 

Bawaslu NTT, Thomas Mauritius Djawa : PSU Pilkada Sabu Raijua Luar Biasa 

Laporan Reporer POS-KUPANG. COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur mengapresiasi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Sabu Raijua yang berjalan aman dan lancar meski dalam situasi krisis. 

Ketua Bawaslu NTT, Thomas Mauritius Djawa bahkan terang terangan memuji PSU Pilkada Sabu Raijua sebagai proses demokrasi yang luar biasa. 

Selama pelaksanaan PSU kali ini luar biasa, dan kita bisa nilai itu berhasil dan luar biasa," ujar Thomas Mauritius Djawa yang hadir sebagai narasumber dalam Dialog Jurnal Politik POS KUPANG, Rabu 14 Juli 2021 siang. 

Selain Thomas Mauritius Djawa, jurnal politik dengan tema Partisipasi Pemilih dalam Pilkada Ulang Sabu Raijua juga menghadirkan Ketua KPU NTT Thomas Dohu dan pengamat politik Undana, Yohanes Jimmy Nami. 

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid, SMA Katolik Giovanni Kupang MPLS Secara Daring

Keberhasilan pelaksanaan PSU di tengah situasi krisis pasca bencana Siklon Tropis Seroja di wilayah itu serta serangan gelombang kedua virus Corona di seluruh NTT, menurut Thomas Djawa, dapat dijadikan contoh baik dan rujukan pelaksanaan serupa.

Ia juga menyebut, meski pelaksanaan proses PsU dengan berbagai pembatasan, toh semua dapat dilaksanakan dengan baik. 

Hingga hari ini, diakui Thomas, jajaran Bawaslu belum mendapat laporan terkait pelanggaran pelaksanaan PSU Pilkada sabu Raijua.

Demikian pula, jajaran Bawaslu mengaku belum menemukan pelanggaran pelaksanaan selama proses pengawasan. 

Baca juga: Wakil Wali Kota Kupang Gusar Dengan Pihak Poltekkes Sebabkan Kerumunan

"Puji Tuhan selama pelaksanaan, hingga rekapitulasi kemarin sampai hari ini tidak ada laporan," terang Thomas Djawa. 

Menurut dia, hal tersebut tercapai karena ada sinergi dan kerjasama di seluruh level kepentingan, berbagai lembaga, serta tokoh masyarakat. 

"Selesai penghitungan itu, tidak ada rekomendasi dari Bawaslu. Satupun tidak ada. Sampai dengan hari ini pun tidak ada laporan," ungkap dia. 

Thomas menjelaskan, pasca putusan MK, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Bawaslu RI dan Bawaslu Sabu Raijua terkait persiapan pelaksanaan PSU.

Selain memastikan anggaran, pihaknya juga konsen untuk mengaktifkan badan ad hoc dan penguatan kapasitas jajaran pelaksana hingga di level terkecil. 

Baca juga: Nahkoda Baru Ketua DPC PKB Kota Kupang Siap Jalankan Politik Riang Gembira

Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Sabu Raijua yang berlangsung dengan aman dan tertib pada Rabu, 7 Juli 2021 diapresiasi. 

Ketua KPU NTT, Thomas Dohu menyebut hal tersebut tercipta berkat kerjasama dan sinergi dari seluruh penyelenggara dan stakeholder yang terlibat serta mendukung pelaksanaan PSU. 

"Pelaksanaan PSU telah dilaksanakan sesuai jadwal dan tahapan yang disiapkan, dan kami telah melihat pada akhirnya tanggal 7 Juli kita bisa ikuti, semua berjalan aman dan lancar," ujar Thomas Dohu yang hadir dalam edisi perdana Dialog Jurnal Politik POS KUPANG, Rabu 14 Juli 2021 siang. 

Thomas menyebut, meski berlangsung aman dan lancar, pihaknya memberi catatan terkait penurunan tingkat partisipasi pemilih bila dibandingkan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 lalu. 

Baca juga: Wali Kota Solo Gibran Umumkan Positif Terpapar Covid-19, Hasil Tes Antigen Sebelumnya Negatif

"Dari hasil yang kami rangkum ada beberapa hal pertama, persentase perolehan suara yang ditetapkan 12 Juli 2021 dalam rekapitulasi dengan tingkat partisipasi 72 persen ini kita mengalami kekurangan 9 persen dari Pilkada 2020 lalu," urai Thomas Dohu. 

Menurut Thomas Dohu, penurunan  tingkat partisipasi pemilih dalam PSU terjadi akibat empat faktor penting. Pertama adanya kejenuhan warga untuk memilih karena telah memilih atau mengikuti Pilkada Serentak pada 9 Desember 2021 lalu.

Kedua, ada Fanatisme terhadap calon tertentu namun calon tersebut tidak ikut ber kontestasi dalam PSU.

Ketiga, peningkatan angka paparan Covid-19 di kabupaten itu, serta keempat, ada tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi. 

Thomas menjelaskan, dalam PSU yang digelar pada Rabu, 7 Juli 2021 itu, total suara yang masuk sebanyak 71,92 persen atau 39.635 suara. Dari total itu, suara sah sebanyak 70,71 persen atau 38.965 dan suara tidak sah sebanyak 1,22 persen atau 670 suara .

Baca juga: Wakil Wali Kota Kupang Minta Semua Pihak Penyelenggara Vaksinasi Wajib Koordinasi Dengan Pemkot

Dari total itu, Paket 2M mendapat 21.747 suara atau 39,46 persen sementara paket TRP-Hegi mendapat 17.218 suara atau 31,24 persen  

Terkait angka perolehan suara yang sama seperti perolehan paket pemenang pada Pilkada Serentak Sabu Raijua 2020 lalu, Thomas mengaku itu merupakan sebuah kebetulan belaka. 

Hal positif lain, jelas Thomas, KPU selaku penyelenggara PSU Pilkada Sabu Raijua langsung menginformasikan kepada publik hasil penghitungan suara sehari pasca pelaksanaan pencoblosan. 

"Kami langsung menginformasikan kepada publik hasil perolehan suara, 100 persen pada keesokan harinya atau tanggal 8 Juli pukul 12.00 siang. Jika dibanding pada Pilkada Desember lalu, kami menunggu sampai 5 hari," kata dia. 

Baca juga: Fakta-fakta Walikota Solo Gibran Rakabuming Positif Covid-19, Sempat Negatif saat Tes Antigen

Hal ini bisa terjadi, karena sistem Si Rekap yang digunakan penyelenggara bekerja dengan baik. Thomas menyebut, dengan pola kerja terarah dan teratur, sistem si rekap digunakan dengan memposting foto langsung catatan perolehan hasil dari tiap TPS. 

"Selanjutnya kami membuka pengaduan, pasangan calon apabila ada yang keberatan terhadap hasil rekapitulasi dapat melakukan pengaduan," jelas Thomas. 

Tahapan selanjutnya, jelas Thomas, pihaknya menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi terkait penetapan calon kepala daerah. Selanjutnya, jika telah ditetapkan maka, KPU Kabupaten akan meneruskan ke pemerintah untuk dilakukan usulan pelantikan. (*) 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved