Setelah Diusir Ibu Tiri dari Rumah Gadis Remaja Ini Malah Dirudapaksa Ayahnya Sendiri di Penginapan

Melihat ada kesempatan, RS lalu memanfaatkan pengusiran tersebut dengan mengajak putrinya ke penginapan. Selain itu, demi memuluskan rencananya, RS j

Editor: John Taena
Warta Kota
Ilustrasi-Setelah diusir dari rumah oleh ibu tiri, gadis remaja Kota Makassar malah dirudapaksa ayah kandung di salah satu penginapan 

POS-KUPANG.COM, MAKASSAR - Naas nian nasib yang dialami PIS (18), seorang gadis remaja asal Kota Makasar. 

Usai cecok dan diusir oleh ibu tirinya dari rumah,  PIS (18) diajak menginap di sebuah wisma lalu dirudapaksa oleh ayah sendiri  RS (41).

Peristiwa naas yang dialami oleh PIS, warga Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan ini terjadi pada Jumat 7 Juli 2021 lalu. 

Kasus rudapaksa gadis remaja oleh ayah kandung ini diungkapkan oleh Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim, saat ditemui tribun-timur.com di kantornya, Jl Ujung Pandang, Senin 12 juli 2021.

Baca juga: Gadis 17 Tahun jadi Korban Rudapaksa 3 Pemuda Setelah Dicekoki Miras, Tak Disangka Diotaki Kekasih

Dijelaskan Kapolres Pelabuhan Makassar, ayah korban yang RS (41) juga ternyata sudah empat kali beristri.

Pelaku rudapaksa anak sendiri, RS juga diketahui sebagai salah satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). 

Kasus ini mulai mencuat usai korban yang merupakan warga Kecamatan Bontoala melaporkan kejadian ke Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar.

Saat menjalankan aksinya, RS mengiming-imingi putrinya untuk bersedia diajak ke salah satu penginapan.

Baca juga: Diduga Bocah SD Ini Dirudapaksa Dua Orang Tetangganya, Dirayu Pakai Buah-buahan

RS (41) oknum anggota salah satu LSM di Kota Makasaar yang merudapaksa putrinya sendiri saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar, Jl Ujung Pandang, Senin 12 Juli 2021 sore.
RS (41) oknum anggota salah satu LSM di Kota Makasaar yang merudapaksa putrinya sendiri saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar, Jl Ujung Pandang, Senin 12 Juli 2021 sore. (TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA)

 

 

Dikatakan Muhammad Kadarislam Kasim, "Yang bersangkutan (PIS) diiming-imingi sesuatu untuk dibawa ke wisma."

"Ketika di wisma, ternyata orangtua atau bapaknya ini (RS) langsung melakukan pengancaman dan pemaksaan," lanjutnya.

Setelah ditangkap petugas, pelaku RS mengakui perbuatannya kepada polisi.

Kepada petugas, RS mengaku sudah dua kali hendak melakukan percobaan rudapaksa terhadap putrinya.

Baca juga: Kecam Keras Oknum Polisi Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Anggota DPR: Tamparan Keras Untuk Institusi Polri

Namun, semua upaya rudapaksa yang hendak dilakukan oleh RS kepada anaknya itu selalu gagal.

Pelaku RS baru berhasil melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak gadisnya pada percobaan yang ketiga.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved