Diduga Bocah SD Ini Dirudapaksa Dua Orang Tetangganya, Dirayu Pakai Buah-buahan

Peristiwa ini baru terbongkar setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu pada Juni 2021. Aksi bejat pelaku terhadap korban y

Editor: John Taena
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi seorang bocah SD diduga menjadi korban rudapaksa tetangganya sediri 

POS-KUPANG.COM -NV (11), seorang bocah asal Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban rudapaksa. 

Dua orang pria yang diduga sebagai pelaku dalam kasus itu, ternyata masih bertetangga dengan korban. 

Sang bocah yang menjadi korban rudapaksa tetangganya sendiri itu diiming-imingi alias dirayu pakai buah-buahan. 

Pelaku saat menjalankan aksinya berada di tiga lokasi berbeda.

Baca juga: Kronologi Aipda Roni Rudapaksa & Bunuh 2 Gadis, Kini Oknum Polisi Ini Hadapi Ancaman Hukuman Mati

Aksi bejat pelaku terhadap korban yang terjadi di Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan itu berlangsung sejak tahun 2020 silam.

Peristiwa ini baru terbongkar setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu pada Juni 2021.

Hal itu disampaikan ibu korban, SI (28) di salah satu kafe di Kabupaten Bulukumba, Rabu 7 Juli 2021.

"Saya sudah adukan kejadiannya di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba, saya berharap polisi segera memproses pelaku," kata SI.

Dua terduga pelaku yang dilaporkan adalah IF dan LU. Keduanya berusia di atas 38 tahun.

Baca juga: Trik Jitu Briptu II Hingga Rudapaksa Gadis 16 Tahun di Polsek, Ancam Masukkan Korban ke Penjara

Jarak tempat tinggal kedua pelaku dengan korban tak begitu jauh.

SI menerangkan rumah LU hanya beberapa langkah dari rumah nenek NV, sedangkan kediaman IF diperkirakan sekitar 300 meter.

NV sebelumnya tinggal di rumah neneknya di Kecamatan Gantarang.

"Mereka tinggal bertetangga di Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba," tambahnya.

SI membeberkan jika peristiwa itu terjadi pada 2020 lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved