Kecam Keras Oknum Polisi Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Anggota DPR: Tamparan Keras Untuk Institusi Polri

Kecam keras oknum Polisi rudapaksa Gadis 16 Tahun, Anggota DPR: Tamparan keras untuk institusi Polri

Editor: Adiana Ahmad
ist
Ilustrasi Polisi lakukan rudapaksa. 

Kecam Keras Oknum Polisi Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Anggota DPR: Tamparan Keras untuk Institusi Polri

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Tindakan asusila yang dilakukan oknum polisi di Halmahera, Maluku Utara mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari. 

Taufik mengecam keras kasus rudapaksa yang dilakukan Briptu II terhadap seorang gadis 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara. 

Taufik mengatakan, pelaku tindakan asusila yang merupakan seorang oknum Polri yang sedang bertugas, memperkuat bukti jika tindakan asusila semakin darurat dan bisa terjadi di mana saja termasuk di kantor polisi.  

Menurut Taufik kasus rudapksa yang dilakukan oknum polisi di Maluku Utara menjadi tamparan keras bagi institusi Polri.

Baca juga: Trik Jitu Briptu II Hingga Rudapaksa Gadis 16 Tahun di Polsek, Ancam Masukkan Korban ke Penjara

Baca juga: Seorang Anak di Bawah Umur Dirudapaksa Oknum Polisi di Ruang Polsek, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara

Taufik menyebut perbuatan yang dilakukan tersangka Briptu II sangat mencoreng dan mempermalukan institusinya. 

Sebab, personel Polri yang harusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat malah melakukan tindakan asusila. 

"Saya mengecam keras kasus pemerkosaan yang dialami korban. Saya minta pelaku yang saat ini sudah menjadi tersangka, diberikan hukuman berat. Proses peradilannya harus terbuka, jangan ada yang ditutupi" ujar Taufik, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (24/6/2021). 

Politikus NasDem yang dikenal getol menyuarakan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini berharap, Polda Maluku Utara memeriksa jika masih ada oknum lain yang ikut terlibat, mengingat peristiwa pemerkosaan terjadi di Polsek. 

"Jika masih ada oknum lain yang terlibat dari institusi Polri, semua harus diberi sanksi berat, kalau perlu dilakukan pemecatan. Untuk korban, saya minta dilakukan pendampingan, hak-haknya sebagai korban harus dijaga, jangan ada tekanan dan intervensi," ungkapnya.

Baca juga: Bak Teman Makan Teman, Gadis 17 Tahun Ini Dirudapksa Teman Setelah Dicekoki Miras

Baca juga: Tergiur Janji Pekerjaan dan Sepeda Motor, Gadis 14 Tahun di Surabaya jadi Korban Rudapaksa 

Lebih lanjut, Taufik Basari meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo lebih memperketat pengawasan internal hingga tingkat pelosok termasuk memberikan sanksi tegas bagi personel Polri yang terbukti melakukan pelanggaran. 

Dirinya juga berharap peristiwa yang terjadi di Polsek Jailolo Selatan menjadi evaluasi mendalam bagi Polri.

"Sehingga ke depan perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian serius," tandasnya. (*)

Berita terkait rudapaksa 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rudapaksa Gadis oleh Oknum Polisi, Komisi III : Tamparan Keras untuk Institusi Polri

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved