Gadis 17 Tahun jadi Korban Rudapaksa 3 Pemuda Setelah Dicekoki Miras, Tak Disangka Diotaki Kekasih
Gadis 17 Tahun jadi korban rudapaksa 3 Pemuda setelah dicekoki Miras, tak disangka diotaki kekasih
Gadis 17 Tahun jadi Korban Rudapaksa 3 Pemuda Setelah Dicekoki Miras, Tak Disangka Diotaki Kekasih
POS-KUPANG.COM - Seorang gadis berusia 17 tahun menjadi korban rudapaksa tiga pemuda.
Ia dirudapksa setelah dicekoki minuman keras atau miras.
Tak disangka, ternyata perbuatan asusila itu diotaki sang kekasih.
Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca juga: Pedofil Ini Rudapaksa 5 Orang Anak Berusia 8-12 Tahun, Modusnya Pura-pura Tanya Alamat
Peristiwa itu berawal ketika korban diajak jalan-jalan oleh sang kekasih TN (yang merupakan salah satu pelaku).
Mereka lalu sepakat bertemua di sebuah pemancingan.
Ternyata di tempat itu tak hanya TN, ada dua temannyan, MLP (22) dan WMW (27).
MLP dan WMN merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor).. Dari sanalah peristiwa pilu itu terjadi.
Kini para pelaku sudah diamankan pihak kepolisian.
Identitas mereka masing-masing, TN (22) yang merupakan kekasih korban, serta MLP (22) dan WMW (27), residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Berikut fakta dan kronologi lengkap Gadis 17 tahun dirudapaksa tiga pemuda:
1. Kronologi
Baca juga: Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Kantor Polisi, Briptu II Terancam 15 Tahun Bui
Kapolsek Ponjong AKBP Sudono (tengah) dan 3 pelaku (belakang) kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur, Kamis (08/07/2021). (TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando)
Dirangkum dari TribunJogja.com, kasus yang menimpa korban terjadi pada 25 Juni 2021 lalu.