Mahasiswi di TTU Tewas Usai Ditabrak Mobil, Begini Kronologinya

Mahasiswi di Kabupaten TTU Tewas Usai Ditabrak Mobil Bus, Begini Kronologinya

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Gordy Donofan
POS-KUPANG.COM/Dokumentasi Satlantas Polres TTU
Suasana Saat Anggota Satlantas Polres TTU melakukan olah TKP, Sabtu 10 Juli 2021. 

Mahasiswi di Kabupaten TTU Tewas Usai Ditabrak Mobil Bus, Begini Kronologinya

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di Kilometer 7, Sasi, Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Sabtu 10 Juli 2021 sekitar pukul 14.30 Wita.

Kejadian Lakanlantas itu berupa tabrakan yang melibatkan sebuah bus dengan sebuah sepeda motor yang menyebabkan seorang mahasiswi Universitas Timor meninggal dunia.

Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM menyebutkan, diketahui mahasiswi itu bernama Maya R Snae (21) meninggal dunia pasca ditabrak, diseret dan digilas mobil bus.

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Kendaraan Sepeda Motor Suzuki Next warna hitam tanpa nomor polisi (milik korban) dan kendaraan Bus Mitsubishi warna putih bertulisakan Am Nono dengan nomor polisi DH 7081 AA.

Baca juga: TNI-Polri Gandeng Pemda Semprot Disinfektan di Wilayah Kabupaten TTU

Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP, Nelson Filipe Diaz Quintas, S. I. K melalui Kasat Lantas Polres TTU, AKP Firamuddin saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Senin 12 Juli 2021 membenarkan adanya peristiwa naas tersebut.

Menurut AKP Firamuddin, korban mengalami patah tulang pada paha sebelah kanan, luka robek pada dada sebelah kiri dalam kecelakaan tersebut.

Ia kemudian di nyatakan meninggal dunia setelah dilarikan di RS Leona Kefamenanu.

Berdasarkan keterangan para saksi, ujarnya, Lakalantas yang merenggut nyawa korban tersebut bermula ketika kendaraan sepeda motor Suzuki Next warna Hitam yang dikendarai korban dan kendaraan Bus Mitsubishi Warna putih bertuliskan Am Nono dengan Nomor Polisi DH 7081 AA beriringan melaju dari arah Kupang menuju ke arah Kota Kefamenanu.

Baca juga: Pasien Positif Rapid Antigen Meninggal Dunia di RS Leona Kefamenanu TTU

Setibanya  jalur Kilometer 7 Kelurahan Sasi, sepeda motor  yang dikendarai korban jatuh terseret karena licin di atas bekas tumpukan pasir yang berada  pada badan jalan.

Ia menambahkan, sedetik kemudian datang dari arah belakang kendaraan Bus Mitsubishi langsung menabrak dan menyeret lalu menggilas tubuh korban.

Pasca kecelakaan tersebut, korban langsung dilarikan ke RS Leona Kefamenanu untuk menerima penanganan medis.

Namun nyawa korban tidak dapat ditolong setelah sampai di RS Leona Kefamenanu.

Kejadian yang merenggut nyawa gadis yang berdomisili di Kelurahan Maubeli ini diduga karena kelalaian sopir bus yang tidak menjaga jarak dengan kendaraan yang berada di depan.

Baca juga: Dandim 1618 dan Kapolres TTU Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan

AKP Firamuddin menjelaskan, pasca menerima laporan, pihaknya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan olah TKP dan mencatat para saksi kejadian tersebut.

Kejadian nahas ini telah dilaporkan ke Polres TTU dengan Nomor LP :  LP -A / 149  / VII / 2021 /SPKT. SAT LANTAS / POLRES TTU / POLDA NTT. 

Berita Terkait Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved