Idul Adha
Jelang Idul Adha 2021, Ustadz Abdul Somad Beberkan Larangan Bagi yang Hendak Berkurban
Simak penjelasan dari Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Ustad Adi Hidayat (UAH) sebagaimana telah dirangkum dari berbagai sumber berikut ini.
"Tapi bagi orang kurban ada yang potong kuku, kurbannya tetap sah. Karena hukumnya sunnah bukan wajib," tambahnya.
Berikut tayangan video penjelasan Ustadz Abdul Somad.
Baca juga: Resep Bacem Daging Wangi dan 4 Menu Olahan Daging Sapi dan Kambing Ini Cocok Jadi Hidangan Idul Adha
Berdasarkan hadist tentang larangan potong kuku dan cukur rambut yang diriwayatkan oleh Imam Muslim no.1977 sebelumnya, larangan ini mulai berlaku jika telah memasuki 10 hari di awal bulan Dzulhijjah.
Larangan itu hanya berlaku bagi orang yang punya niat berkurban, mulai sejak tanggal 1 Dzulhijjah sampai hewan kurbannya disembelih yaitu pada 10 Dzulhijjah.
Lantas bagaimana jika ada orang yang baru berniat atau punya kemampuan untuk berkurban diantara 10 hari awal bulan Dzulhijjah?
Masih dalam tayangan video yang sama, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa hukum larangan itu berlaku pada setiap muslim yang punya niat berkurban diantara tanggal yang disebutkan dalam hadist Imam Muslim no.1977.
Baca juga: Resep Bacem Daging Wangi dan 4 Menu Olahan Daging Sapi dan Kambing Ini Cocok Jadi Hidangan Idul Adha
"Saya ingin kurban, sudah niat, uang ada dari sejak tanggal 1 (Dzulhijjah). Maka hukum tidak memotong kuku dan cukur rambut berlaku effektif tanggal 1,"
"Kalau saya terfikir tanggal 5 (Dzulhijjah), uang baru ada baru berniat (kurban). Maka tanggal 5 baru efektif berlaku hukum itu. Tidak sebelumnya,"
"Bagaimana kalau seandainya uangnya baru ada tanggal 7, tapi niatnya dari sekarang? Uang sudah ada tapi belum dipegang. Maka sejak diniatkan disitu amalan berlaku. Karena hukum amal berlaku pada niat," terangnya.

Ustad Abdul Somad dalam sebuah video kajiannya yang diunggah di YouTube Islam Indonesia telah memberikan penjelasannya soal hikmah dari larangan potong kuku dan cukur bulu bagi orang yang ingin berkurban.
Disebutkan UAS, larangan itu merupakan sebuah terapi dari Nabi Muhammad Saw untuk merasakan suasana baru.
"Ini terapi dari Nabi Saw, suasana baru,"
"Orang kalau habis pangkas itu kan fresh. Selama 10 hari kuku bertambah panjang, kumis mulai tumbuh, rambut mulai kacau-balau. Setelah potong (sembelih hewan kurban) maka dia dapat suasana baru," terang UAS.
Ustadz Adi Hidayat juga memberikan penjelasannya soal hikmah bagi orang yang ingin berkurban jika dia mengamalkan tersebut.
Disebutkan Ustadz Adi Hidayat, menurut sebagian ulama, larangan itu ditujukan pada keistimewaan yang berkenaan dengan pengampunan dosa dari Allah Swt.