Idul Adha
Jelang Idul Adha 2021, Ustadz Abdul Somad Beberkan Larangan Bagi yang Hendak Berkurban
Simak penjelasan dari Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Ustad Adi Hidayat (UAH) sebagaimana telah dirangkum dari berbagai sumber berikut ini.
POS-KUPANG.COM - Bagi yang hendak berkurban ada larangan yang dilakukan jelang Idul Adha 2021.
Salah satunya larangan memotong kuku dari 1 Zulhijah hingga waktu berkurban.
Selain larangan memotong kuku, juga ada larangan memotong rambut.
Lantas sejak kapan dan sampai kapan larangan itu dilaksanakan?
Simak penjelasan dari Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Ustad Adi Hidayat (UAH) sebagaimana telah dirangkum dari berbagai sumber berikut ini.

Hukum tidak potong kuku dan cukur rambut bagi yang berkurban
Larangan mencukur rambut dan memotong kuku bagi orang yang berkurban ini disebutkan dalam sebuah hadist sahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim berikut.
Baca juga: Aturan Pemerintah Terkait Perayaan Idul Adha 2021, Aturan Shalat Id hingga Sembelih Hewan
“Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban,” bunyi hadist HR. Muslim no. 1977 bab 39 halaman 152 tersebut.
Dilansir serambinews.com dengan judul 1-dzulhijjah-1442-h-hampir-tiba-yang-berkurban-ingat-ada-larangan-potong-kuku-dan-cukur-rambut, Ustadz Adi Hidayat alias UAH dalam sebuah tayangan video kajiannya yang diunggah kanal youtube Ceramah Pendek pada 7 Agustus 2017 silam mengatakan, bahwa hukum larangan tersebut adalah sunnah.
"Apabila dilakukan mendapat pahala, tidak dikerjakan pun tidak menjadi dosa. Tapi hanya kehilangan pahala kebaikan," kata Ustadz Adi Hidayat.
Berikut tayangan video penjelasan Ustad Adi Hidayat.
Baca juga: Masakan Khas Idul Adha 2021 Rendang Daging Susu Kedelai, Bagaimana Resepnya?
"Hukumnya itu sunnah. Bukan rukun, bukan syarat bukan wajib," kata UAS yang dikutip dari tayangan video kajiannya, diunggah oleh kanal YouTube Islam Indonesia pada 27 November 2017 silam.
UAS mengatakan, bagi orang yang punya niat berkurban namun tak melaksanakan larangan tersebut, maka kurbannya tetap sah.
Akan tetapi, UAS menyarankan untuk mengikuti larangan tersebut karena memberikan faedah yang baik.
Baca juga: Contoh Naskah Khutbah Idul Adha 2021 di Rumah: Memaknai Kurban dan Keteladanan Nabi Ibrahim AS
"Ini terapi dari Nabi Saw. Laksanakan, baik,"