Lakmas CW NTT Desak Inspektorat TTU Audit Pengelolaan Keuangan PD Cendana Bhakti
audit investigatif juga dapat menguak fakta terkait proses rekrutmen Direktur PD Cendana Bhakti yang terkesan dipaksakan
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Lantaran, Perusahaan Daerah tersebut sebelumnya menerima alokasi anggaran sebesar Rp.2.250.000.000 dari Pemerintah Daerah untuk melaksanakan sejumlah usaha seperti peternakan ayam potong hingga usaha fotocopy.
Menurut Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Pemda TTU mengalokasikan anggaran sebesar Rp.2.250.000.000, kepada perusahaan daerah Cendana Bakti.
Perusahaan Daerah tersebut memiliki sejumlah aset di antaranya satu unit kendaraan jenis triton dan satu unit truck yang telah dilelang dan diduga dimenangkan oleh mantan Bupati Raymundus Sau Fernandez.
Baca juga: Forkopimda Kabupaten TTU Tinjau Kesiapan RS Darurat Covid-19
Informasi lain menyebutkan bahwa, Perusahaan Daerah Cendana Bhakri saat itu dipimpin, oleh Direktur Utama,Yoseph Enrico Tautpah Fenat dan dibantu oleh Dewan Direksi di antaranya Direktur Administrasi dan Keuangan, Ferdinandus A. Liko, Direktur Pemasaran dan Promosi, Thomas Konis, serta Direktur Jasa Konstruksi dan Pengadaan Barang, Dominikus M. Bano.
Setelah berakhir masa jabatan, berdasarkan surat perintah Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes, kala itu kemudian menunjuk, Yoseph Kuabib, sebagai Plt. Direktur dengan nomor BKD 821/45/2012. (*)
Berita Kabupaten TTU terkini