Satgas Covid-19 Kota Kupang Terus Lakukan Pemantuan di Lokasi Lockdown di Kelurahan Fatululi

pihaknya akan melakukan pemagaran di depan pintu kos untuk mengisolasi semua pasien yang di kos tersebut.

Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
Lokasi lockdown kos-kosan di Kelurahan Fatululi Kota Kupang.  

Satgas Covid-19 Kota Kupang Terus Lakukan Pemantuan di Lokasi Lockdown di Kelurahan Fatululi

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 di Kota Kupang terus melakukan upaya pengawasan secara ketat terhadap kos-kosan di RT 11 RW 3 kelurahan Fatululi yang di lockdown oleh Pemkot Kupang beberapa waktu lalu akibat penghuni kos-kosan tersebut terpapar Covid-19.

"Satgas kelurahan, puskesmas setempat dan satgas Kota terus melakukan pemantauan di lokasi tersebut. Dalam jangka waktu yang diarahkan untuk wajib isolasi, itu mereka ikuti secara baik dan satgas melakukan itu semua dengan protab," kata juru bicara Satgas penanganan Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji, Senin 5 Juli 2021.

Dia menyebut, sejauh ini satgas bersama Dinas Kesehatan telah melakukan tracking dan tes terhadap semua penghuni yang ada di kos-kosan itu.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran lebih luas ke wilayah lainnya.

Diketahui, salah satu kawasan kos-kosan di RT 11 RW 03 Kelurahan Fatululi, Kota Kupang telah dilakukan lockdown atau penutupan kawasan oleh Pemerintah Kota Kupang menyusul 10 orang yang tinggal di kos tersebut terpapar Covid-19.

Baca juga: Hunian Tetap Bagi Korban Bencana Badai Siklon Seroja di Kota Kupang Mulai Dibangun

Pemilik kosa Diana Sarangmo, mengaku pihaknya akan melakukan pemagaran di depan pintu kos untuk mengisolasi semua pasien yang di kos tersebut.

"Tukang las pagar sudah ada, nanti kita buat pagarnya di depan sini dan bagian belakang, tutup semua," katanya, Selasa 29 Juni 2021.

Dia mengungkapkan 19 karyawan tersebut datang ke Kota Kupang bulan April 2021 lalu.

Penularan, menurutnya, terjadi sejak meninggalnya pengawas proyek pada pekan lalu. Meninggalnya pengawas, setelah dilakukan tracking dan didapati 10 orang terkonfirmasi positif sejak Sabtu 26 Juni 2021.

10 orang telah dilakukan karantina di kos-kosan setempat, sedangkan 1 karyawan dilakukan perawatan di rumah sakit SK Lerik Kota Kupang. Semua karyawan yang terpapar positif Covid-19 dipisahkan dari karyawan yang negatif dari hasil pemeriksaan.

Baca juga: Bupati Yohanis Ingatkan Pimpinan OPD Jaga Komitmen Terhadap Tugas dan Tanggung Jawab

Dian mengatakan akan terus berkoordinasi dengan RT dan keamanan setempat untuk kelancaran penutupan kawasan di kos-kosan miliknya.

Ketua RT 11 Yusak Dakaweni, mengatakan sangat mendukung langkah dari Pemerintah Kota Kupang dengan menutup lokasi tersebut.

Dia beralasan penutupan itu disebabkan jumlah karyawan terkonfirmasi positif C19 berjumlah 10 kasus.

"Ini juga berada ditengah-tengah Kota, jadi kalau mau tutup ya tutup total. Kalau memang ada anggaran, ya bawah saja ke rumah sakit supaya masyarakat jangan resah," katanya.

Dua jalur yang sering dilalui dan berada disekitar kawasan, menurut Yusak, akan dilakukan penutupan dengan penjagaan dari pihak keamanan setempat.

Baca juga: Pemda Mabar Dukung Penutupan Sementara Objek dan Daya Tarik Wisata Alam Padar Selatan TNK

Namun demikian, dia meminta tambahan aparat kemanan untuk menjaga lokasi karantina itu.

Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man yang memimpin langsung penutupan kawasan kali ini, mengatakan penutupan lokasi tersebut disebabkan terdapat 10 pasien yang dinyatakan positif Covid-19.

"Terdapat 10 orang yang positif sehingga sejak hari ini dilarang untuk keluar dari lingkungan itu. Saya minta, mereka tidak boleh keluar, pemilik kos koordinasi dengan RT," katanya, Selasa 29 Juni 2021.

Dia mengaku, manajemen dari Lippo Kupang akan membantu untuk urusan logistik bahan makan minum kepada pasien tersebut

Pasalnya pasien yang positif merupakan pegawai konstruksi di lippo dan bukan staff management Lippo plaza Kupang.

Baca juga: Bupati Yohanis Ingatkan Pimpinan OPD Jaga Komitmen Terhadap Tugas dan Tanggung Jawab

Disebutkan Herman, Pemerintah tidak akan menutup wilayah dengan jumlah luas untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Wakil Wali Kota juga menegaska, karyawan yang ada dalam lingkungan itu agar tidak keluar dari lokasi penutupan.

"Yang negatif namnya karantina mandiri dan positif namanya isolasi mandiri. Dan tidak mungkin saya tutup semua ini, kalau saya tutup semua bisa kacau. Dari kawasan ini saja yang tutup," jelasnya.

Herman menjelaskan, untuk membantu kelancaran ini, pihak keamanan  dari Babinsa dan bhabinkamtibmas bisa membantu menjaga keamanan di kawasan tersebut.

Dia juga meminta puskesmas terdekat untuk melakukan tracking terhadap semua orang yang ada disekitar kawasan dan juga yang pernah berkontak dengan para pelaku.

Baca juga: Nelayan Asal Kelurahan Belo Kota Kupang Diterkam Buaya Saat Menangkap Ikan 

Diakui Herman, penutupan kawasan tersebut dengan radius 50-100 meter.

Kawasan itu juga akan diberi pagar yang selalu diawasi pihak keamanan dan milik kos agar para pasien tidak keluar dari lingkugan itu. 

Paul Kusa, perwakilan dari Manajemen Lippo Plaza Kupang, mengaku pihaknya sangat mendukung langkah yang di ambil oleh Pemkot Kupang.

Manajemen Lippo, kata Paul, akan membantu urusan kebutuhan bagi karyawan yang bekerja di bagian konstruksi itu.

"Kita dari manajemen patuh dari sisi hukum. Kita serahkan untuk urusan yang itu di pihak keamanan disini," katanya, Selasa 29 Juni 2021.

Baca juga: KEBBO UMA Bantu Sembako di Tiga Panti Asuhan di Kota Kupang

Dia mengungkapkan total karyawan yang bekerja pada bagian konstruksi di Lippo Plaza Kupang sebanyak 19 orang denga positif sebanyak 12 orang dan sisanya negatif.

Untuk saat ini menurutnya telah dilakukan pemisahan kamar antar karyawan yang positif dan negatif dan direncanakan akan dilakukan pemisahan bangunan bagi dua kategori ini.(*)

Berita Kota Kupang terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved