Satgas Covid-19 Kota Kupang Terus Lakukan Pemantuan di Lokasi Lockdown di Kelurahan Fatululi

pihaknya akan melakukan pemagaran di depan pintu kos untuk mengisolasi semua pasien yang di kos tersebut.

Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
Lokasi lockdown kos-kosan di Kelurahan Fatululi Kota Kupang.  

Satgas Covid-19 Kota Kupang Terus Lakukan Pemantuan di Lokasi Lockdown di Kelurahan Fatululi

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 di Kota Kupang terus melakukan upaya pengawasan secara ketat terhadap kos-kosan di RT 11 RW 3 kelurahan Fatululi yang di lockdown oleh Pemkot Kupang beberapa waktu lalu akibat penghuni kos-kosan tersebut terpapar Covid-19.

"Satgas kelurahan, puskesmas setempat dan satgas Kota terus melakukan pemantauan di lokasi tersebut. Dalam jangka waktu yang diarahkan untuk wajib isolasi, itu mereka ikuti secara baik dan satgas melakukan itu semua dengan protab," kata juru bicara Satgas penanganan Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji, Senin 5 Juli 2021.

Dia menyebut, sejauh ini satgas bersama Dinas Kesehatan telah melakukan tracking dan tes terhadap semua penghuni yang ada di kos-kosan itu.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran lebih luas ke wilayah lainnya.

Diketahui, salah satu kawasan kos-kosan di RT 11 RW 03 Kelurahan Fatululi, Kota Kupang telah dilakukan lockdown atau penutupan kawasan oleh Pemerintah Kota Kupang menyusul 10 orang yang tinggal di kos tersebut terpapar Covid-19.

Baca juga: Hunian Tetap Bagi Korban Bencana Badai Siklon Seroja di Kota Kupang Mulai Dibangun

Pemilik kosa Diana Sarangmo, mengaku pihaknya akan melakukan pemagaran di depan pintu kos untuk mengisolasi semua pasien yang di kos tersebut.

"Tukang las pagar sudah ada, nanti kita buat pagarnya di depan sini dan bagian belakang, tutup semua," katanya, Selasa 29 Juni 2021.

Dia mengungkapkan 19 karyawan tersebut datang ke Kota Kupang bulan April 2021 lalu.

Penularan, menurutnya, terjadi sejak meninggalnya pengawas proyek pada pekan lalu. Meninggalnya pengawas, setelah dilakukan tracking dan didapati 10 orang terkonfirmasi positif sejak Sabtu 26 Juni 2021.

10 orang telah dilakukan karantina di kos-kosan setempat, sedangkan 1 karyawan dilakukan perawatan di rumah sakit SK Lerik Kota Kupang. Semua karyawan yang terpapar positif Covid-19 dipisahkan dari karyawan yang negatif dari hasil pemeriksaan.

Baca juga: Bupati Yohanis Ingatkan Pimpinan OPD Jaga Komitmen Terhadap Tugas dan Tanggung Jawab

Dian mengatakan akan terus berkoordinasi dengan RT dan keamanan setempat untuk kelancaran penutupan kawasan di kos-kosan miliknya.

Ketua RT 11 Yusak Dakaweni, mengatakan sangat mendukung langkah dari Pemerintah Kota Kupang dengan menutup lokasi tersebut.

Dia beralasan penutupan itu disebabkan jumlah karyawan terkonfirmasi positif C19 berjumlah 10 kasus.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved