Polda Tindak Penimbun Obat Sidak Apotek Selama Pandemi Covid-19
Polda NTT melalui Direktorat Resnarkoba sidak ke apotek-apotek di Kota Kupang, sejak Jumat 2 Juli 2021
Berikutnya, IVIG (intravenous immunoglobulin) 5 persen atau 50 ml dalam bentuk vial harga ceran tertinggi Rp 3.262.300, Intravenous Immunoglobulin 10 persen atau 25 ml dalam bentuk vial harga eceran tertingi Rp 3.965.000, Intravenous Immunoglobulin 10 persen atau 50 ml dalam benyuk vial harga eceran tertingi Rp 6.174.900.
Selain itu, tablet Ivermectin 12 ml harga eceran tertingi Rp 7.500, Tocilizumab 400 mg atau 20 ml infus dalam bentuk vial harga eceran tertingi Rp 5.010.500, Tocilizumab 80 mg atau 4 ml infus dalam bentuk vial harga eceran tertingi Rp 1.162.100, tablet Azithromycin 500 mg harga eceran tertingi Rp 1.700 dan Azithromycin 500 mg dalam bent infu atau vial harga eceran tertingi Rp. 95.400.
"Jadi ini adalah 11 obat yang sering digunakan dalam masa pandemic Covid-19, dan kita sudah atur harga eceran tertingginya. Negara hadir untuk rakyat saya tegaskan disini agar penepatan harga ini dipatuhi," imbuh Budi.
(cr6/tribun network//fik/rin/igm/dod)
Berita Kota Kupang Lainnya