Lima Hari Pasca Diumumkan, BKPP Kabupaten TTS Belum Terima Berkas Pelamar CPNS dan P3K non Guru

berkas lamarannya ke kantor BKPP Kabupaten TTS via kantor pos atau jasa layanan pengiriman lainnya. 

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Kepala BKPP Kabupaten TTS, Musa Benu 

Lima Hari Pasca Diumumkan, BKPP  Kabupaten TTS Belum Terima Berkas Pelamar CPNS dan P3K non Guru

Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota

POS-KUPANG.COM, SOE - Lima hari pasca diumumkan pembukaan pendaftaran CPNS tahun 2021, hingga saat ini Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten TTS belum menerima satu pun berkas Pelamar CPNS.

Pendaftaran CPNS dan P3K sendiri akan dibuka hingga tanggal 21 Juli mendatang.

"Belum ada pendaftaran CPNS atau P3K non guru yang mengirimkan berkas lamaran CPNS-nya," ungkap Kepala BKPP Kabupaten TTS, Musa Benu kepada POS-KUPANG.COM, Senin 5 Juli 2021 di ruang kerjanya.

Musa mengatakan, untuk pendaftaran CPNS sendiri dilakukan secara online. Usai mendaftar, peserta wajib mengirimkan berkas lamarannya ke kantor BKPP Kabupaten TTS via kantor pos atau jasa layanan pengiriman lainnya. 

Berdasarkan pantauan BKPP, jumlah pelamar yang mendaftar untuk mengikuti seleksi CPNS sebanyak 175 pelamar dan yang melamar untuk P3K non guru sebanyak 10 pelamar. 

Baca juga: DPB di Kabupaten TTS Bulan Juni Turun 338 Orang Dibandingkan Bulan Mei, Ini Penyebabnya

"Kalau kita pantau di aplikasi kita, sudah ada yang mendaftar secara online namun berkasnya belum dikirim ke kita," ujar Musa.

Untuk P3K tenaga guru dikatakan Musa, berkas pelamar akan dikirim langsung ke Kementerian Pendidikan. 

"Kalau untuk pelamar P3K guru itu berkasnya dikirim ke Kementerian Pendidikan bukan ke kita. Dari kementerian yang tangani langsung," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten TTS, Musa Benu
Dalam formasi penerimaan CPNS tahun 2021 di lingkup Pemda TTS tidak ada formasi untuk tenaga guru.

Dari total 253 formasi CPNS jatah Pemda TTS, hanya diperuntukkan untuk tenaga kesehatan dan teknis.

Baca juga: Jenazah Tiga Korban Kecelakaan Dump Truk di Kabupaten TTS Dimakamkan

"Untuk tenaga guru memang tidak ada formasi CPNS tahun ini. Formasi CPNS tahun ini hanya untuk tenaga kesehatan sebanyak 242 (dokter, bidan, perawat dan nutrisionis) dan tenaga teknis sebanyak 11 orang," terangnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved