DPB di Kabupaten TTS Bulan Juni Turun 338 Orang Dibandingkan Bulan Mei, Ini Penyebabnya
DPB Bulan Juni Turun 338 Orang Dibandingkan Bulan Mei, Ini Penyebabnya Rabu 30 Juni 2021, KPU Kabupaten TTS melakukan rekapitulasi data pemilih berkel
Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen

DPB Bulan Juni Turun 338 Orang Dibandingkan Bulan Mei, Ini Penyebabnya
Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota
POS-KUPANG.COM, SOE - Rabu 30 Juni 2021, KPU Kabupaten TTS melakukan rekapitulasi data pemilih berkelanjutan (DPB) bulan Juni bertempat di kantor Sekertariat KPU Kabupaten TTS. Jumlah DPB bulan Juni berkurang sebanyak 338 pemilih jika dibandingkan dengan DPB bulan Mei.
DPB bulan Juni tercatat sebanyak 319.830 pemilih turun dari DPB bulan Mei sebanyak 320.168.
Paulus Aoetpah, ketua divisi bidang data dan informasi mengatakan, jumlah pemilih baru berdasarkan data yang diperboleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten TTS sebanyak 1.189 pemilih yang terdiri dari laki-laki sebanyak 609 pemilih dan perempuan sebanyak 580 pemilih.
Setelah dilakukan verifikasi vaktual, diketahui data pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 1.527 pemilih, yang terdiri dari laki-laki sebanyak 859 pemilin dan perempuan sebanyak 668 pemilih.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD TTS Minta Mendagri Bersikap Tegas Terkait Pelantikan Kadis Dukcapil TTS
Kategori tidak memenuhi syarat di antaranya karena pemilih telah meninggal, pindah domisili, masuk menjadi anggota TNI dan data ganda.
Selain itu, KPU Kabupaten TTS juga melakukan perbaikan data pemilih sebanyak 252 yang berasal dari pencermatan terhadap data invalid, NKK, NIK, nama, tanggal lahir dan data ganda berstatus qua.
" DPB kita untuk bilan Juni mengalami penurunan jika kita bandingkan dengan bulan sebulannya. Hal ini disebabkan karena jumlah pemilih pemula atau pemilih baru potensial lebih kecil jika dibandingkan dengan pemilih yang tidak memenuhi syarat hasil verifikasi vaktual," ungkap Paulus.
Ditambahkan Ketua KPU Kabupaten TTS, Matheus Antonius Krivo, selama bulan Juni pihaknya melakukan verifikasi vaktual di 35 desa yang tersebar di Kecamatan Amanuban Tengah, Amanuban Selatan, Oenino, Noebeba, Polen dan Molo Utara. Total, KPU Kabupaten TTS telah melakukan verifikasi vaktual di 98 desa dan 1 kelurahan. Tersisa 179 desa/kelurahan yang belum dilakukan verifikasi vaktual.
Baca juga: Info Sport : Pemain Persija Jakarta Rohit Chand Mudah Beradaptasi Gaya Kepelatihan Angelo Alessio
Dirinya optimis, pada Desember mendatang seluruh desa dan kelurahan di kabupaten TTS sudah selesai dilakukan verifikasi vaktual terkait DPB.
" Kita perkirakan hingga akhir tahun dinamika perubahan jumlah DPB masih akan terus terjadi karena proses verifikasi vaktual masih dilakukan. Tetap pada Januari 2022 data DPB akan lebih stabil," ujarnya didampingi, Julius Evendy Litelnoni selaku Ketua Divisi teknis, Paulus Aoetpah, ketua divisi bidang data dan informasi, Nixon Balla, SH, ketua divisi hukum dan pengawasan, Ayub Victor Kollo, devisi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat, sosialisasi dan SDM dan Sekertaris KPU Kabupaten TTS, Marcel Taneo dalam jumpa pers.
Diberitakan sebelumnya KPU Kabupaten TTS baru saja melakukan rekapitulasi data pemilih berkelanjutan (DPB) untuk bulan Mei 2021. Jumlah DPB bulan Mei mengalami penurunan jika dibandingkan dengan bulan April.
Total DPB Kabupaten TTS untuk bulan Mei sebanyak 320.168 pemilih turun dari bulan April yang jumlahnya mencapai 320. 180 pemilih.
Dijelaskan Ketua KPU Kabupaten TTS, Matheus Antonius Krivo penurunan jumlah DPB bulan Mei terjadi karena jumlah pemilih potensial atau pemilih pemula lebih kecil dari jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi vaktual KPU Kabupaten TTS yang dilakukan di 49 desa yang tersebar di 6 kecamatan dan pencermatan data invalid NKK, NIK, Nama, Tanggal Lahir dan data ganda status qua.
Baca juga: Liga 1 2021 Ditunda, Pelatih Persib Bandung Perpanjang Libur Latihan Pemain Tim Maung Bandung
Dimana jumlah pemilih pemula sesuai data yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten TTS berjumlah 1.097 pemilih, yang terdiri dari 559 laki-laki dan 538 pemilih perempuan. S
edangkan jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat berjumlah 1.109 pemilih. Terdiri dari 659 laki-laki dan 450 perempuan. (din)