Kasus Covid-19 Tembus 1000 Sehari, Gubernur NTT : Walikota & Para Bupati Turun Langsung ke Lapangan
terkait untuk melakukan tracing, testing dan treatment secara massif untuk menghentikan penularan virus Corona.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Kasus Covid-19 Tembus 1000 Sehari, Gubernur NTT : Walikota & Para Bupati Turun Langsung ke Lapangan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Pertambahan Kasus Positif Covid-19 "menggila" di Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Minggu, 4 Juli 2021.
Data Gugus Tugas Covid-19 NTT, terjadi penambahan kasus positif sebanyak 1.000 kasus dalam sehari.
Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 NTT, Ardu Jelamu Marius mengatakan kasus baru itu tersebar di 15 kabupaten/kota se NTT.
Kabupaten Flores Timur menjadi penyumbang kasus positif COVID-19 terbanyak pada hari ini dengan 376 kasus baru.
Baca juga: Pemprov NTT Bakal Konsolidasi Pengusaha Ikan untuk Melakukan Ekspor Bersama
Selain itu, Kabupaten Manggarai Timur juga menyumbangkan 252 kasus baru.
Sementara itu, menyusul Kabupaten Manggarai barat dengan 84 kasus, Kota Kupang dengan 81 kasus, Nagekeo dengan 79 kasus dan Ende dengan 50 kasus.
Berikut Kabupaten Sumba Barat Data dengan 22 kasus, Sumba Timur dengan 19 kasus, Ngada dengan 18 kasus, Manggarai dengan 15 kasus
Sedangkan Kabupaten TTU dengan 13 kasus, Alor dengan 11 kasus, Belu dengan 6 kasus, Sabu Raijua dengan 6 kasus dan rote Ndao dengan 1 kasus.
Baca juga: Masuk Daftar Daerah Miskin Inovasi, Sekda Kabupaten TTU Janji Berbenah
Jumlah tersebut diketahui setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 4.291 spesimen.
Dengan tambahan 1.033 kasus baru maka total kasus positif Covid-19 di NTT menjadi 22.518 kasus.
"Gubernur NTT menginstruksikan agar Bupati dan Walikota terjun langsung memantau keadaan di lapangan. Gugus tugas kabupaten kota sampai ke tingkat paling bawah yakni RT, RW, Desa, Kelurahan diminta untuk bekerja keras memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini," ujar Ardu Jelamu saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Minggu.
Ia menyebut, Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat meminta para bupati dan walikota untuk berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait untuk melakukan tracing, testing dan treatment secara massif untuk menghentikan penularan virus Corona.
Baca juga: Di Kabupaten TTU - NTT, Sebanyak 34 Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19, Kembali Masuk Zona Merah
Gugus Tugas Covid-19 dengan dukungan TNI-Polri diminta untuk melakukan kontrol dan pengawasan di ruang-ruang publik memastikan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dengan penuh disiplin.
"Jangan ragu-ragu untuk melakukan tindakan di lapangan. Jawa dan Bali sedang menerapkan PPKM darurat. KIta juga menyesuaikannya walau namanya bukan PPKM darurat. NTT diminta untuk waspada dan jangan lengah," tegas pria yang saat ini menjabat Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT itu.
Surat Edaran Gubernur NTT
Sebelumnya, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat telah menerbitkan surat edaran terkait upaya menekan Peningkatan jumlah kasus baru Covid-19 di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Surat edaran kepada Walikota Kupang dan Bupati se-Nusa Tenggara Timur dengan nomor Pem.440/III/81/VII/2021 itu dikeluarkan pada 1 Juli 2021.
Baca juga: Kementrian Pertahanan RI Beri Penghargaan Bagi Para Relawan Eks Timor-timur di Kabupaten TTU
Surat Edaran itu berisi 7 poin penting yang harus dilakukan untuk menakan laju pertumbuhan dan penyebaran Covid-19 di NTT.
Dalam edaran itu, Gubernur Viktor Laiskodat menegaskan agar para para bupati dan walikota Kupang untuk dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi Satgas Covid19 Kabupaten kota.
Selain itu, lanjutnya, aktifkan posko penanganan Covid-19 sampai dengan tingkat RT/RW dengan melibatkan semua unsur terkait.
Gubernur juga menegaskan agar para bupati dan walikota melakukan pemeriksaan secara ketat di pintu masuk baik darat laut maupun udara terhadap seluruh pelaku perjalanan dari luar daerah.
Para bupati dan walikota juga diminta untuk menyediakan ruang tambahan untuk karantina terpusat, ruang perawatan serta sarana dan prasarana pendukung lainnya termasuk oksigen di setiap rumah sakit atau fasilitas kesehatan serta tempat karantina atau ruang perawatan.
Para bupati dan walikota diminta untuk memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2021 dengan mempertimbangkan kriteria zona dan pengendalian wilayah gingga tigkat RT.
Baca juga: Realisasi PAD Rendah, DPRD Ingatkan Pemprov NTT Optimalisasi Pencapaian pada 2021
Para bupati dan walikota diminta untuk melaksanakan percepatan vaksinasi bagi seluruh warga dan sekaligus meningkatkan upaya 3T.
Selain itu, terkait kedatangan 700 pekerja migran Indonesia-Terkendala (PMI-T) asal Malaysia yang akan memasuki wikayah NTT, agar dilakukan pendataan dan berkoordinasi dengan KKP untuk tindakan selanjutnya.
Sekda NTT, Ir. Benediktus Polo Maing mengatakan, Surat Edaran tersebut menindaklanjuti PPKM Mikro yang ditetapkan, namun disesuaikan dengna kondisional daerah.
Polo Maing menegaskan, terjadi tren peningkatan kasus Covid-19 secara masif di masyarakat karena kecenderungan longgarnya Prokes dan arus pelaku perjalanan dari luar daerah.
Baca juga: Pemprov NTT Dukung Pelaksanaan Musda FORKOMA NTT
"Beberapa hari terakhir ada tren peningkatan di beberapa kabupaten. Tren peningkatan itu kecenderungan terjadi akibat kumpulan masyarakat, seperti ada tren pesta , lalu tren kedua ada pelaku perjalanan," ujar Polo Maing saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Sabtu 3 Juli 2021.
Karena itu, secara tegas ia meminta seluruh jajaran untuk melakukan tindakan sesuai regulasi agar dapat menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di NTT. (*)