Alat Swab PCR RSUD Larantuka Belum Beroperasi, Pasien Positif Covid Pakai Hasil Rapid Antigen

Beberapa hari terakhir, pasien positif Covid-19 di RSUD Larantuka, Kabupaten Flores Timur melonjak drastis.

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Bupati Flores Timur, Antonius Gege Hadjon didampingi Kadis Kesehatan, dr. Ogie Silimalar saat berkunjung ke RSUD Larantuka 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA- Beberapa hari terakhir, pasien positif Covid-19 di RSUD Larantuka, Kabupaten Flores Timur melonjak drastis. Ironisnya, alat swab PCR di rumah sakit milik pemerintah daerah Flores Timur itu belum bisa dioperasikan.

Kepala Dinas Kesehatan Flores Timur, dr. Ogie Silimalar mengatakan pasien yang diumumkan positif Covid-19 itu berdasarkan hasil rapid antigen, bukan hasil swab PCR. Hal itu karena menurut dia, pihaknya masih menunggu ijin operasional alat PCR.

"Ijinnya masih diproses, kita pakai hasil rapid antigen. Rujukannya PMK nomor 446, 3602 dan 4641. Hasil rapid antigen bisa dinyatakan positif karena turunannya dari swab PCR, PCR test in dan rapid antigen," ujarnya kepada wartawan, Rabu 30 Juni 2021.

Menurut dia, untuk menentukan varian baru Covid-19 di Flores Timur, pihaknya sudah mengirim sampel ke Jakarta. "Masih tunggu hasilnya," katanya.

Baca juga: Polda Tindak Penimbun Obat Sidak Apotek Selama Pandemi Covid-19

Sementara itu Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 NTT, Marius Jelamu mengatakan untuk menentukan seorang pasien positif covid-19, harus melalui PCR Swab.

"PCR itu sangat akurat dari pada rapid antigen. Sehingga diharapkan bukan saja rapid antigen tapi harus PCR swab. Kalau pasiennya positif rapid antigen harus umumkan positif rapid antigen, jangan positif Covid-19. Kecuali sampelnya dikirim ke Kupang. Satgas harus terbuka ke masyarakat," katanya saat dihubungi wartawan, Senin 5 Juli 2021.

Terkait ijin operasional alat PCR Swab, ia meminta bupati dan pihak rumah sakit pro aktif berkoordinasi dengan kementerian kesehatan (Kemenkes).

Baca juga: Luhut: Produsen atau Distributor Obat Jangan Coba Main Harga

"Jika belum ada ijin operasional, harus segera diurus ke Kemenkes, dengan alasan emergency. Ini situasi darurat, jangan dibiarkan menggantung. Jika kendalanya ada di dana, pemerintah harus mendukungnya dengan anggaran melalui DPRD," tandasnya. (*)

Berita Flores timur Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved