Tak Patuhi Jam Malam di Labuan Bajo, Pemilik Usaha Akan Dapat Teguran Hingga Pencabutan Izin

Wakil Bupati Manggarai Barat (Mabar), dr Yulianus Weng akan memberikan sanksi bila tempat usaha tidak mematuhi aturan jam malam di

Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
pk/gecio viana
Wakil Bupati Mabar, dr Yulianus Weng saat menunjukkan grafik kenaikan kasus positif Covid-19 saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 1 Juli 2021 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Wakil Bupati Manggarai Barat (Mabar), dr Yulianus Weng akan memberikan sanksi bila tempat usaha tidak mematuhi aturan jam malam di daerah itu.

Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Mabar melalui instruksi terbaru memberlakukan jam malam di daerah itu hingga pukul 20.00 Wita.

"Kalau langgar, kami berikan teguran keras, lalu cabut izin usahanya," kata Wabup Weng saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 1 Juli 2021.

Wabup Weng menuturkan, kebijakan tersebut diambil demi kebaikan bersama dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca juga: Di Kota Labuan Bajo, Pemda Manggarai Barat Larang Pesta dan Berlakukan Jam Malam

Diakuinya, sejumlah pemilik usaha telah menyampaikan keberatannya terkait kebijakan jam malam tersebut kepada pemerintah.

Sebab, para pelaku usaha mengaku usaha yang dijalankan mulai sore hingga malam hari.

Namun demikian, Wabup Weng menjelaskan kepada para pelaku agar membuka usahanya lebih awal, sehingga masih tetap mematuhi aturan jam malam.

"Kalau buka lebih dari pukul 20.00 Wita, tidak ada (pelanggan) yang pergi, rugi. Kita semua berupaya, kamu tetap jalan tidak dilarang untuk beroperasi," ujarnya.

Pemberlakuan jam malam, kata Wabup Weng, tidak berlaku bagi apotik yang menyediakan kebutuhan obat-obatan, serta masyarakat yang 'terpaksa' melakukan aktivitas penting serta emergency.

"Jam malam ke luar untuk kepentingan emergensi seperti ada anggota keluarga yang sakit, kepentingan mendesak dan perjalanan ke rumah sakit tidak apa-apa," katanya.

Wabup Weng menjelaskan, saat ini tim Sat Pol PP Kabupaten Mabar gencar melakukan patroli baik siang dan malam untuk mengsosialisakan penerapan protokol kesehatan.

"Saat ini petugas kesehatan, Satuan Pol PP dan KKP di pelabuhan akan melakukan pemeriksaan suhu dan rapid tes antigen secara acak kepada para penumpang kapal yang tiba di Labuan Bajo. Juga memberikan masker kepada yang tidak mengenakan masker, sosialisasi makin digencarkan, Patroli dari Pol PP semakin rutin, tidak hanya malam hari, siang juga," paparnya.

Menanggapi keinginan anggota DPRD Mabar yang menginginkan lockdown, Wabup Weng mengaku kebijakan tersebut belum diambil Satgas Covid-19.

Sebab, penyebaran Covid-19 di kabupaten itu masih dapat ditangani, terpenting, kata Wabup Weng, pemerintah ingin agar aktivitas ekonomi masyarakat masih tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved