Ini Permintaan Pedagang di Sumba Timur JIka Pemda Terapkan PPKM MIkro Jangan Tutup Pasar 100 Persen

Sejumlah pedagang di Pasar Inpres Matawai Waingapu meminta jika adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) da

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Kondisi Pasar Matawai di Sumba Timur 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Sejumlah pedagang di Pasar Inpres Matawai Waingapu meminta jika adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, maka jangan menutup aktivitas pasar 100 persen.
Andreas Bora dan Umbu Markus Tama menyampaikan hal ini, Kamis 1 Juli 2021.

Menurut Andreas, pihaknya juga mendengar bahwa pemerintah pusat telah menerapkan PPKM darurat di beberapa wilayah terutama di Pulau Jawa.

"Kami juga dapat informasi kalau ada PPKM darurat. Kami minta kalau sampai di NTT juga ada, maka diharapkan tidak menutup pintu," kata Andreas.

Andreas pedagang asal Sumba Barat ini mengaku sudah lama berjualan di pasar itu dan dirinya sangat rasa apabila aktivitas pasar ditutup.

Baca juga: Ini Daftar Nama Bakal Calon Gubernur NTT yang Diumumkan Golkar NTT, Begini Kata Ketua Bapilu

"Karena itu, jika ada kebijakan PPKM darurat juga di daerah,maka kami minta agar tidak menutup pasar 100 persen. Adanya pasar sangat membantu, baik kami sebagai penjual juga bagi pembeli," katanya.

Umbu Markus pedangan lain mengatakan, pemerintah daerah perlu bijak dalam membuat kebijakan agar tidak mengorbankan pedagang.

"Saya juga minta kalau ada aturan PPKM darurat supaya jangan tutup aktivitas pasar," kata Umbu Markus.
Dikatakan, perlu ada aturan yang juga memihak kepada pedagang agar pedagang tetap beraktivitas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. *)

Suasana di Pasar Matawai, Kabupaten Sumba Timur, Rabu (16/9/2020).
Suasana di Pasar Matawai, Kabupaten Sumba Timu (POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru)

Berita Suma Timur Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved