Direktur LSM Permata : Waspada, 'Predator Anak' di Lembata Adalah Orang Dekat Korban
harapan KLH agar GP ditahan, terkendala tidak adanya proses visum terhadap cucunya tersebut.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Direktur LSM Permata : Waspada, 'Predator Anak' di Lembata Adalah Orang Dekat Korban
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA-Pihak keluarga korban kekerasan seksual terhadap di Kelurahan Lewoleba Barat, Kabupaten Lembata, menyesalkan ulah pelaku berinisial GP yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak yang masih berusia 7 tahun.
Terakhir, GP dilaporkan keluarga salah satu korban pada Rabu 30 Juni 2021 lalu, karena diduga melakukan kekerasan seksual kepada anak di bawah umur.
Nenek korban, KLH mengatakan, aksi ini dilakukan GP sehari sebelumnya yakni pada Selasa 29 Juni 2021 kemarin.
Sayangnya, harapan KLH agar GP ditahan, terkendala tidak adanya proses visum terhadap cucunya tersebut.
Baca juga: Di Kabupaten Lembata - NTT, Lurah Lewoleba Tengah Pimpin Razia Masker di Pasar TPI, Begini Suasana
"Kami ke rumah sakit (RSUD Lewoleba) bersama polisi tapi rumah sakit tolak karena dokter sedang layani pasien Covid-19," katanya kepada wartawan, Jumat 2 Juni 2021.
KLH berharap cucunya segera divisum agar bisa mendapatkan kepastian hukum. Penahanan pelaku juga diperlukan untuk menimbulkan efek jera dan memberikan rasa aman untuk warga sekitar.
"Supaya dia juga mendapatkan hukuman setimpal atas apa yang dia buat," katanya.
Bahkan, keluarga korban saat ini juga diintimidasi karena telah mengadu ke pihak kepolisian.
Baca juga: Yayasan Niko Beeker Akan Dirikan Perguruan Tinggi di Kabupaten Lembata
"Setelah kami pulang lapor dari polisi, anak pelaku melempar rumah kami yang kebetulan berdekatan dan mencekik cucu saya yang satunya. Itu karena dia emosi karena kami lapor dia punya bapa," ungkap dia saat ditemui di Sekretariat LSM Permata Lembata.
Direktur LSM Peduli Perempuan dan Anak Lembata (Permata), Maria Loka mengingatkan bahwa selama ini pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Lembata didominasi oleh orang dekat korban.
Kebanyakan pelaku, kata dia, ada di lingkungan yang sama dengan korban, atau kerabat korban dan bahkan keluarga dari korban.
Perihal masalah yang sedang dia tangani di Kelurahan Lewoleba Barat, Maria Loka menuturkan pihaknya sementara membuka posko pengaduan terhadap kekerasan seksual yang dilakukan 'predator anak' inisial GP di Kantor LSM Permata, Waikomo.
Baca juga: Ini Alasan Diaspora Minta Gubernur NTT Batalkan ETMC 2021 di Kabupaten Lembata
Maria menegaskan, segala upaya harus hukum harus ditempuh untuk memberikan efek jera dan memberikan rasa nyaman kepada anak-anak.
Di sisi lain, Maria mengatakan, ada banyak kasus dimana keluarga korban takut melaporkan kejadian ini karena kurangnya saksi dan alat bukti.
"Banyak keluarga korban yang takut karena akan terlibat dalam proses hukum," katanya.
"Kadang-kadang ada juga tidak tau mereka mengabdi kemana. Peran aktif pemerintah dan LSM terkait menjadi sangat penting ditengah maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Lembata," kata Maria.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Lembata Dorong Vaksinasi Lansia Dan Guru
Maria juga membeberkan, sejak Januari 2021, pihaknya telah menerima lebih dari 40 kasus kekerasan terhadap anak di Lembata.
Sosialisasi menurut Maria sangat penting sebagai upaya memberikan pengetahuan kepada masyarakat soal kekerasan seksual terhadap anak.
Sementara upaya sosialisasi ini terkendala pandemi Covid-19.
"Kami tidak bisa berbuat apa-apa untuk sosialisasi saat karena terhambat corona. Nah ini yang jadi persoalannya kenapa masyarakat sulit untuk melaporkan aduan kekerasan seksual terhadap anak," imbuhnya.
Baca juga: AMA di Kabupaten Lembata Terbentuk, Diharapkan Jaga Komitmen dan Orientasi Bangun Lewotana
Oleh karena itu, Maria berharap pemerintah Kabupaten Lembata juga lebih serius menangani kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak dan gencar melakukan sosialisasi perlindungan anak di Kabupaten Lembata
Dia menegaskan, LSM Permata akan terus mendampingi korban untuk menempuh jalur hukum atas kekerasan seksual yang dilakukan GP.
"Kami akan terus dampingi korban dan kawal penanganan kasus ini. Ini sudah terlalu banyak korban anak-anak di sekitar sini," pungkasnya. (*)
Berita Kabupaten Lembata Terkini