Butuh Waktu 2 Hari, Residivis Pencurian Barang Elektronik Dibekuk Polisi di Hutan Oekobo, Oeletsala

Pelarian Mikhael Saka'u (50), petani asal Desa Oelatsala, KecamatanTaebenu, Kabupaten Kupang berakhir.

Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Mikhael Saka,u pencuri barang elektronik saat dibekuk tim buser dari Polres Kupang Kota, Kamis 1 Juli 2021. 

Karena  mendapat informasi kalau sedang dicari oleh tim Buser maka Mikhael melarikan diri dan bersembunyi didalam hutan Oeboko, Desa Oelatsala, Kabupaten Kupang sambil mengerjakan kebun miliknya.

Polisi pun menghadapi kendala akses dan jaringan Tim Buser sempat kesulitan untuk menemukan lokasi persembunyian Mikhael.

Polisi menggalang informasi dan meminta bantuan warga yang mengetahui keberadaan Mikhael.

Berbekal bantuan warga Desa Oelatasala, Kabupaten Kupang maka polisi bersama warga mengendap selama dua malam di Desa Oelatsala guna monitor tempat persembunyian Mikhael.

Polisi berhasil menemukan tempat persembunyian Mikhael yang berada di dalam hutan.

Tim Buser mengepung dan melakukan penyergapan. Polisi berhasil mengamankan Mikhael tanpa adanya perlawanan.

Ia kemudian dibawa ke Polres Kupang Kota untuk diinterogasi dan selanjutnya diperiksa penyidik Satuan Reskrim Polres Kupang Kota.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH, Jumat 2 Juli 2021, mengakui kalau Mikhael merupakan spesialis pencurian dalam rumah di Kota dan Kabupaten Kupang.

Dari pengakuannya, Mikhael sudah sering mencuri di kompleks pasar Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kota Kupang dan sekitarnya.

Mikhael juga mengaku sering mencuri di seputaran Desa Oelatsala, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.

Warga Desa Oelatsala juga mengaku sangat resah dengan aksi pencurian oleh Mikhael karena sering melakukan pengancaman kepada warga sekitar.

Mikhael juga sering berurusan dengan polisi di Polres Kabupaten Kupang namun tidak pernah ditahan karena pihak korban tidak melanjutkan permasalahan yang dilakukan Mikhael ke proses hukum lebih lanjut. *)

Mikhael Saka,u pencuri barang elektronik saat dibekuk tim buser dari Polres Kupang Kota, Kamis 1 Juli 2021.
Mikhael Saka,u pencuri barang elektronik saat dibekuk tim buser dari Polres Kupang Kota, Kamis 1 Juli 2021. (istimewa)

Berita Belu Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved