KPK Dorong Penertiban Piutang Pajak dan Aset Daerah Pemkab Sumba Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mendorong penertiban piutang pajak daerah dan pengelolaan aset pemerintah daerah ( pemda)

Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H menandatangani Pakta Integritas disusul wakil bupati, ketua DPRD, wakil ketua DPRD dan seluruh pejabat lingkup Pemkab Sumba Barat, Jumat 1 Juli 2021 

Untuk itu KPK langsung menyarankan agar pemda segera bekerja sama dengan BPN setempat untuk mengakses sistem informasi hak tanggungan elektronik yang memuat informasi lengkap terkait transaksi jual beli yang sertifikatnya diagunkan ke pihak perbankan.

Pada saat rakor, KPK memaparkan bahwa skor Monitoring Center for Prevention atau MCP Kabupaten Sumba Barat masih tergolong rendah yaitu 33,9 persen. Angka ini di bawah rata-rata nasional yaitu 64 persen. Salah satu komponen penilaian MCP adalah manajemen aset. KPK berharap jangan sampai pemda lalai mengelola aset di Kab. Sumba Barat sehingga dikuasai pihak yang tidak berhak.

Turut hadir pada saat rakor Bupati Yohanes Dade menyampaikan bahwa penertiban aset para pejabat yang memasuki masa pensiun, pemerintah Kabupaten Sumba Barat telah melakukan penarikan aset yang digunakan sebagai fasilitas.

“Kami berterima kasih kepada KPK yang telah memberikan dukungan dengan pakta integritas ini. Kehadiran KPK bukan untuk mencari kesalahan kita tapi justru mendorong agar jajaran pemerintah daerah dapat bekerja dengan baik dan aset pemda bisa dikelola dengan baik,” ujar Yohanes.

Yohanes berharap semoga penandatanganan ini dilakukan oleh para pejabat secara sadar karena dorongan kewajiban dan tanggung jawab untuk mendahulukan kepentingan bangsa dan negara serta menghindari dari perbuatan-perbuatan yang dikategorikan sebagai korupsi, kolusi dan nepotisme.

Dalam implementasinya pakta integritas aset ini harus dilakukan secara berjenjang di perangkat daerah masing-masing. Saya berharap penandatanganan pakta integritas aset ini akan menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab kita sebagai abdi negara,” ungkap Yohanes.

Kegiatan rapat koordinasi berakhir dengan penandatanganan pakta integritas aset oleh Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Wakil Ketua  DPRD, Pejabat Sekretaris Daerah dan seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Sumba Barat. (*)

Berita Sumba Barat Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved