Berita Sumba Barat
Bupati Sumba Barat Serahkan Bantuan Modal Usaha Kepada 50 Pedagang
Bantuan tersebut adalah bantuan dana sosial kepada pekerja informal non klasifikasi baku lapangan usaha indonesia
Penulis: Petrus Piter | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H menyerahkan bantuan modal usaha kepada 50 pedagang. Setiap pedagang mendapat bantuan modal usaha Rp 2 juta.
Bantuan tersebut adalah bantuan dana sosial kepada pekerja informal non klasifikasi baku lapangan usaha indonesia ( KBLI) dalam hal ini pedagang perkiosan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumba Barat, Rabu 28 Desember 2022.
Dalam arahannya, Bupati Yohanis Dade menjelaskan, penyaluran bantuan ini bersumber dari dana insentif daerah yang penggunaanya untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi daerah. Misalnya untuk perlindungan sosial seperti bansos, kemudian dukungan dunia usaha terutama untuk usaha mikro kecil dan menengah dan atau upaya penurunan tingkat inflasi daerah.
Baca juga: Bupati Sumba Barat Pimpin Staf Bersihkan Drainase Tersumbat Depan Toko Amerta
Untuk itu kepada para penerima, Bupati Yohanis Dade berpesan agar mensyukuri bantuan tersebut dan memanfaatkan sesuai peruntukannya dalam hal ini untuk pengembangan usahanya.
Lebih lanjut, Bupati Yohanis menegaskan dana insentif daerah yang di bagikan kepada Masyarakat melalui dana bantuan sosial ini didapatkan sebagai bagian dari penghargaan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam hal ini Kabupaten Sumba Barat atas kinerja pemerintah daerah Kabupaten Sumba Barat semakin baik.
Untuk itu Bupati Yohanis meminta para pedagang penerima bantuan itu dapat memanfaatkannya dengan baik sesuai peruntukannya. *
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS