Berita Sumba Barat

Bupati Sumba Barat Serahkan Bantuan Modal Usaha Kepada 50 Pedagang

Bantuan tersebut adalah bantuan dana sosial kepada pekerja informal non klasifikasi baku lapangan usaha indonesia

Penulis: Petrus Piter | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM,/PETRUS PITER
SERAHKAN BANTUAN - Bupati Yohanis Dade, S.H didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumba Barat, Dedi Ora menyerahkan dana bantuan sosial bagi modal usaha kepada 50 pedagang Sumba Barat, Rabu 28 Desember 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H menyerahkan bantuan modal usaha kepada 50 pedagang. Setiap pedagang mendapat bantuan modal usaha Rp 2 juta.

Bantuan tersebut adalah bantuan dana sosial kepada pekerja informal non klasifikasi baku lapangan usaha indonesia ( KBLI) dalam hal ini pedagang perkiosan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumba Barat, Rabu 28 Desember 2022. 

Dalam arahannya, Bupati Yohanis Dade menjelaskan, penyaluran bantuan ini bersumber dari dana insentif daerah yang penggunaanya untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi  daerah. Misalnya untuk perlindungan sosial seperti bansos, kemudian dukungan dunia usaha terutama untuk usaha mikro kecil dan menengah dan atau upaya penurunan tingkat inflasi daerah.

Baca juga: Bupati Sumba Barat Pimpin Staf Bersihkan Drainase Tersumbat Depan Toko Amerta

Untuk itu kepada para penerima, Bupati Yohanis Dade berpesan agar mensyukuri bantuan tersebut dan memanfaatkan sesuai peruntukannya  dalam hal ini untuk pengembangan usahanya.

Lebih lanjut, Bupati Yohanis menegaskan  dana insentif daerah yang di bagikan kepada Masyarakat melalui dana bantuan sosial ini  didapatkan sebagai bagian dari penghargaan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam hal ini Kabupaten Sumba Barat  atas kinerja pemerintah daerah Kabupaten Sumba Barat semakin baik.

Untuk itu Bupati Yohanis meminta para pedagang penerima bantuan itu dapat memanfaatkannya dengan baik sesuai peruntukannya. *

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved