Karantina Perikanan Kupang Tak Tau Masuknya Ikan Kerapu Pengadaan dari Dinas KKP NTT
Kantor Karantina Perikanan Kupang tidak mengetahui secara detail masuknya ikan kerapu pengadaan dari Dinas Perikanan Provinsi NTT
Selain itu, juga mengalokasikan biaya operasional sebesar Rp 212 juta untuk penambahan pakan, benih kerapu, dan biaya 4 orang penjaga. Ganef menjelaskan dari 10.000 bibit kerapu yang dibudidayakan, sebagai 5.000 ekor ikan mati dan 3.500 ekor ikan hilang saat Seroja.
Dari sisa 1.500 ekor ikan di keramba, yang berhasil dipanen sebanyak 794 ekor ikan.
"Kita memanen 749 ekor ikan Kerapu dengan berat 976,3 kg pada pertengahan Juni 2021. Ikan Kerapu itu dijual dengan harga Rp. 46,8 juta," ungkap Ganef.
Hal tersebut, kata Ganef, menjadi indikasi bahwa program budidaya tersebut tidak gagal. Selain budidaya di Wae Kelambu, Ganef juga menerangkan budidaya di dua lokasi lainnya.
Di Mulut Seribu Kabupaten Rote, pihaknya telah membudidayakan sebanyak 20 ribu ekor bibit untuk tahap pertama pada Desember 2019.Dari total tersebut, pihaknya berhasil melakukan panen sebanyak 400 ekor ikan Kerapu.
Sementara dari total 225.000 ekor ikan Kerapu yang dibudidayakan di Onansila, Semau Selatan, rencananya panen perdana baru akan dilaksanakan pada Oktober 2021 mendatang.
Proyek tersebut mendapat sorotan dari Anggota DPRD provinsi NTT saat Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi atas Rencana Anggaran Pendapatan Daerah (RAPD) Provinsi NTT Tahun 2021, Senin 28 Juni 2021 lalu.
Anggota DPRD menyoroti hal tersebut, pasalnya, proyek yang diklaim bakal memberi kesehjateraan bagi masyarakat justru berbanding terbalik dengan fakta lapangan. (*)