Begini Keluhan Pedagang di Kabupaten Ende - NTT : PPKM Mikro Saja Kami Susah Apalagi PPKM Darurat

Begini Keluhan Pedagang di KabupatenEnde - NTT : PPKM Mikro Saja Kami Susah Apalagi PPKM Darurat

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/ORIS GOTI.
Salah satu tempat usaha di Kota Ende, Kamis 30 Juni 2021. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti

POS-KUPANG.COM, ENDE - Sejumlah pedagang di Kota Ende, mengaku terdampak dengan dengan pemberlakukan jam malam di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mereka merugi akibat tempat usaha meraka seperti warung makan, kios - kiossan, diwajibkan tutup pada pukul 21.00 Wita.

Mereka terpaksa menutup karena dirazia oleh pihak keamanan.

Dampak pemberlakukan jam malam sangat terasa pasca diberlakukannya edaran Bupati Ende, Djafar Achmad, terkait penegasan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro 22 Juni 2021.

Irfan, salah satu pedagang di Jl. Soekarno Ende, mengatakan pendapatannya turun drastis. "Kami juga harus bayar utang, tapi kalau pendapatan begini, susah kami," ujarnya, Kamis 1 Juli 2021 petang.

Baca juga: Update Covid-19 NTT : Lonjakan Kasus Positif, Pasien Tersebar di 21 Kabupaten Kota, Total 20.645 

Dia mengaku mengikuti perkembangan kasus di Covid-19 di Kabupaten Ende, yang dalam sepekan terakhir ini melonjak pesat.

Ia berharap pemerintah Kabupaten Ende tidak memberlakukan PPKM Darurat seperti di Jawa dan Bali. Menurutnya PPKM Mikro saja pedagang susah apalagi PPKM Darurat.

"Kalau dari sisi pendapatan rugi sekali, sangat merugikan bagi kita. Itu jelas. Kami sudah seminggu terakhir ini jam sembilan sudah wajib tutup. Tidak tutup mereka jadi peringatan tutup tempat usaha," keluhnya.

Menurutnya, alangkah lebih baik, jika diperketat soal penerapan prokes, antara lain memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan tapi tidak ada pembatasan jam malam.

"Jadi perketat prokesnya, setiap tempat usaha wajib sediakan tempat cuci tangan, yang datang wajib pakai masker, kalau tidak pakai, jangan dilayani," ungkapnya.

Baca juga: Ini Jadwal Tanggal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, BKPSDM Flores Timur Siapkan 100 Komputer

Dia menegaskan, aktivitas di tempat usaha, misalnya kios, warga tidak berkumpul, hanya datang berbelanja lalu pergi.

Dia mengatakan seharusnya pesta dan aktivitas yang himpun banyak, mobilitas di pintu - pintu masuklah yang jadi perhatian serius pemerintah.

"Macam kami kios begini mana ada orang datang untuk kumpul, mereka beli terus pulang kok," ungkapnya.

Sementara itu, Sutumo, salah satu pedagang makanan, berharap Pemkab Ende perlu memikirkan dampak pada pedagang akibat pembatasan jam malam.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved