Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak 12-17 Tahun, Bagaimana Mekanisme Pelaksanaannya, Apa Rekomendasi IDAI
Pemerintah dalam hal ini melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan mekanisme pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun
Oleh karenanya, untuk memutus penularan timbal balik antara orang dewasa dan anak selain dengan protokol kesehatan yang ketat, perlu dilakukan percepatan imunisasi pada dewasa dan anak, terutama pada remaja dengan mobilitas tinggi.
Baca juga: Ratusan Pengungsi Afghanistan di Kupang NTT Ikut Vaksinasi Covid-19
Berikut 10 rekomendasi IDAI terkait vaksinasi Covid-19 pada anak usia 12-17 tahun:
1. Dapat dilakukan percepatan vaksinasi Covid-19 pada anak menggunakan vaksin Covid-19 inactivated buatan Sinovac, karena sudah tersedia di Indonesia dan sudah ada uji klinis fase 1 dan 2 yang hasilnya aman dan serokonversi tinggi
2. Berdasarkan prinsip kehati-hatian sebaiknya imunisasi dimulai untuk umur 12 -17 tahun dengan pertimbangan:
• Jumlah subyek uji klinis memadai.
• Tingginya mobilitas dan kemungkinan berkerumun di luar rumah.
• Mampu menyatakan keluhan KIPI bila ada
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, UPG 1945 Gelar Vaksinasi Covid-19 Bagi Dosen dan Mahasiswa
3. Dosis 3 ug (0,5 ml), penyuntikan intra muskular di otot deltoid lengan atas, diberikan 2 kali dengan jarak 1 bulan.
4. Untuk anak umur 3 -11 tahun menunggu hasil kajian untuk menilai keamanan dan dosis dengan jumlah subjek yang memadai.
• Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol*
• Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis.
• Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi*
Baca juga: 109 Umat Paroki St Yoseph Naikoten Divaksin Covid-19
• Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.
• Demam 37,50C atau lebih.
• Sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan.
• Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan.
• Hamil.
• Hipertensi tidak terkendali.
• Diabetes melitus tidak terkendali.
• Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali*
Baca juga: Dukung Percepatan Program Vaksinasi, Polres Ngada Lakukan Vaksin kepada 1.300 Orang
6. Imunisasi dilakukan oleh tenaga kesehatan dengan mematuhi panduan imunisasi dalam masa pandemi yang telah disusun oleh Kemkes, IDAI dan organisasi profesi lain.
7. Pelaksanaan imunisasi dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat.
8. Imunisasi bersamaan untuk semua penghuni rumah lebih baik.
9. Dilakukan pencatatan vaksinasi secara elektronik diintegrasikan dengan pencatatan vaksinasi orangtua.
Baca juga: Tepat Pada HUT Ke-75 Bhayangkara, Kasus Positif Covid-19 Tembus 24.836 Sehari, Benarkah? Ini Datanya