Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak 12-17 Tahun, Bagaimana Mekanisme Pelaksanaannya, Apa Rekomendasi IDAI

Pemerintah dalam hal ini melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan mekanisme pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun

Editor: Hermina Pello
(Shutterstock)
Anak di masa pandemi covid-19. Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak 12-17 Tahun, Bagaimana Mekanisme Pelaksanaannya, Apa Rekomendasi IDAI 

Dalam surat tersebut, BPOM menuliskan sejumlah pertimbangan hingga akhirnya vaksin Sinovac dapat digunakan untuk anak usia 12-17 tahun.

Baca juga: Wapres Ingatkan Vaksinasi Covid-19 Harus Ditunjang 3T dan Prokes 5M

Pertimbangan itu di antaranya adalah:

1. Profil imenogenisitas dan keamanan pada dosis medium (600 SU/05 mL) lebih baik dibanding dosis rendah (300 SU/05mL).

2. Dari data keamanan uji klinis Fase I dan Fase II, profil AS sistemik berupa fever pada populasi 12-17 tahun tidak dilaporkan dibandingkan dengan usia 3-5 tahun dan 6-11 tahun.

3. Jumlah subyek pada populasi < 12 tahun belum cukup untuk memastikan profil keamanan vaksin pada kelompok usia tersebut.

Baca juga: Presiden : Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak Usia 12-17 Tahun Bisa Dilaksanakan

4. Imunogenisitas dan keamanan pada populasi remaja 12-17 tahun diperkuat dengan data hasil uji klinik pada populasi dewasa karena maturasi imun pada remaja seusai dengan dewasa.

5. Data epidemiologi Covid-19 di Indonesia menunjukkan mortalitas tinggi pada usia 10-18 tahun sebesar 30 persen.

Rekomendasi IDAI

Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyampaikan 10 rekomendasi ihwal vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun.

Dikutip dari laman resmi IDAI, selain rekomendasi, juga tertulis kontraindikasi terkait pemberian vaksin Covid-19 pada anak.

Baca juga: Kapolres TTU Tinjau Langsung Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Rekomendasi tersebut dirilis 28 Juni 2021 yang diteken Ketua Umum IDAI Aman Bhakti Pulungan dan Sekretaris Umum Hikari Ambara Sjakti.

Rekomendasi ini bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu dengan perkembangan bukti-bukti ilmiah.

Latar belakang dari rekomendasi tersebut adalah kasus positif Covid-19 pada anak Indonesia umur 0-18 tahun menurut data covid19.go.id sekitar 12,6 persen dan anak tertular dan menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa dan sekitarnya.

Oleh karenanya, untuk memutus penularan timbal balik antara orang dewasa dan anak selain dengan protokol kesehatan yang ketat, perlu dilakukan percepatan imunisasi pada dewasa dan anak, terutama pada remaja dengan mobilitas tinggi.

Baca juga: Ratusan Pengungsi Afghanistan di Kupang NTT Ikut Vaksinasi Covid-19

Berikut 10 rekomendasi IDAI terkait vaksinasi Covid-19 pada anak usia 12-17 tahun:

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved