Gegara Panggil Pengurus BEM, Rektor UI Dikuliti Para Politisi, Fadli Zon: Ini Efek Rangkap Jabatan

Kasus kritikan BEM Universitas Indonesia terhadap Presiden Jokowi yang disebut sebagai The King Of Lip Service masih jadi perbincangan publik.

Editor: Frans Krowin
Istimewa
Presiden Jokowi disebut sebagai The King Of Lip Service oleh BEM UI. Kini Rektor UI, Ari Kuncoro jadi sasaran para politisi karena memanggil BEM UI. Fadli Zon malah singgung efek rangkap jabatan. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kasus kritikan BEM Universitas Indonesia terhadap Presiden Jokowi yang disebut sebagai The King Of Lip Service masih jadi perbincangan publik.

Hampir semua kalangan membicarakan soal kritikan pedas BEM UI terhadap orang nomor satu di Indonesia saat ini.

Bahkan para politisi pun ikut terlibat dalam pembicaraan tersebut. Selain Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiborukhman, Ferdinand Hutahean pun turut menyoroti hal tersebut.

Namun sejak Senin 28 Juni 2021 kemarin, sorotan para politisi bukan lagi pada pernyataan pedas BEM UI terhadap Presiden Jokowi.

Baca juga: Rektorat UI Panggil BEM UI Usai Posting Kritik Presiden Jokowi: Kami Harap Tak Ada Pelanggaran Hukum

Yang disoroti para politisi adalah sikap Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro, yang memanggil sejumlah pengurus BEM UI yang terlibat dalam kritisan The King of Lip Service.

BEM IU dipanggil Minggu 27 Juni 2021 setelah sehari sebelumnya, yakni Sabtu 26 Juni 2021 sekitar pukul 18.00 memosting pernyataan The King of Lop Service dengan gambar Jokowi mengenakan mahkota merah.

Sekitar 10 nama mahasiswa di BEM UI dipanggil oleh Rektor Ari Kuncoro terkait kritikan pedas yang dilontarkan kepada Kepala Negara tersebut.

Perihal pemanggilan BEM UI oleh Rekktorat itu dibenarkan Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Amelita Lusia.

Baca juga: Muhammad Qodari Langgar Konstitusi, Serukan Dukungan Presiden Jokowi 3 Periode & Prabowo Jadi Wapres

Alhasil, sejak pemanggilan BEM UI pada Minggu 27 Juni 2021 itu, nama Rektor UI Ari Kuncoro langsung jadi bahan perbincangan publik.

Bahkan Rektor UI menjadi trending topik di Twitter hingga pukul 20.00 WIB, Senin 28 Juni 2021.

Kritikan pedas kembali diarahkan sejumlah politisi langsung kepada Rektor UI Ari Kuncoro tersebut.

Sorotan para politisi itu merupakan buntut dari pemanggilan BEM UI terkait kritik terhadap Presiden Jokowi.

Baca juga: Duh, Ganjar Pranowo Tiba-tiba Dapat Peringatan Keras Dari Presiden Jokowi Saat Kunker, Soal Apa?

BEM UI mengkritik Presiden Jokowi dengan poster bertuliskan The King of Lip Service.

BEM UI mengkritik ucapan Presiden Jokowi kerap berbanding terbalik dengan realitas.

"Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali tak selaras."

"Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya," tulis @BEMUI_Official.

Baca juga: 39 Ribu KK Eks Timor Timur di Provinsi NTT Minta Keadilan Presiden Jokowi 

Kritik BEM UI dengan menobatkan Jokowi The King of Lip Service ini menuai kontroversi.

BEM UI bahkan dipanggil Rektorat UI pada hari libur, Minggu 27 Juni 2021.

Rektorat UI menilai poster kritikan BEM UI yang menobatkan Jokowi The King of Lip Service, melanggar aturan hukum.

"Selama menyampaikan pendapat, seyogianya harus menaati dan sesuai koridor hukum yang berlaku," ujar Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Amelita Lusia, dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com.

Baca juga: Pasca Ditelepon Presiden Jokowi, Kapolri Cokok Pelaku Pungli di Tanjung Priok, Sebulan Rp 16 Miliar

"Hal yang disampaikan BEM UI dalam postingan meme bergambar Presiden Republik Indonesia yang merupakan simbol negara, mengenakan mahkota dan diberi teks 'Jokowi: The King of Lip Service', juga meme lainnya dengan teks 'Katanya Perkuat KPK Tapi Kok?', 'UU ITE: Revisi Untuk Merepresi (?)', dan 'Demo Dulu Direpresi Kemudian' bukanlah cara menyampaikan pendapat yang sesuai aturan yang tepat karena melanggar beberapa peraturan yang ada," lanjutnya.

Rektorat UI lantas menuai kritik karena telah memanggil BEM UI

Yunarto Wijaya bahkan menulis kritik keras terhadap Rektor UI, Ari Kuncoro.

"Rektor lebay lupa zaman," tulis Yunarto Wijaya di akun Twitternya.

Baca juga: Duh, Ganjar Pranowo Tiba-tiba Dapat Peringatan Keras Dari Presiden Jokowi Saat Kunker, Soal Apa?

Pun dengan Fadli Zon yang sejak kemarin sudah menulis kritik tajam terhadap Rektor UI.

Fadli Zon bahkan menyoroti Rektor UI Ari Kuncoro yang rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris BUMN.

Diketahui bahwa Rektor UI Ari Kuncoro menjabat di Wakil Komisaris Utama BRI.

Fadli Zon mengatakan seharusnya Ari Kuncoro memilih salah satu jabatan, Rektor UI atau Wakil Komisaris Utama BRI.

Baca juga: Gibran Rakabuming Disebut Layak Pimpin KNPI, M Qodari Bilang Putra Presiden Jokowi Sangat Pantas

Politisi kritis dari Partai Gerindra, Fadli Zon menyoroti secara khusus tes wawasan kebangsaan dengan soal pilih Alquran atau Pancasila pada Minggu 20 Juni 2021. Ia menyebut pertanyaan itu sebagai modus adu domba, sehingga harus diusut tuntas
Politisi kritis dari Partai Gerindra, Fadli Zon menyoroti secara khusus tes wawasan kebangsaan dengan soal pilih Alquran atau Pancasila pada Minggu 20 Juni 2021. Ia menyebut pertanyaan itu sebagai modus adu domba, sehingga harus diusut tuntas (Tribunnews.com)

"Bagaimana tak bangkrut, byk pejabat rangkap jabatan n pendapatan dr negara.

Rektor UI pilih salah satu aja mau jadi Rektor atau mau jd Komisaris BUMN?" tulis Fadli Zon.

Fadli Zon berpendapat, seharusnya Rektor kembali dipilih oleh Senat Guru Besar.

"Harusnya Rektor kembali dipilih Senat Guru Besar agar independensi dunia akademik terjamin.
Kualitas juga akan terjaga baik.

Baca juga: Presiden Jokowi Diminta DPR Tolak Proposal Alpalhankam Senilai Rp 1,7 Kuadriliun

Kalau dipilih kekuasaan, bisa2 jabatan Rektor jd perpanjangan “petugas partai” n kualitas perguruan tinggi makin turun atau malah jeblok." tulis Fadli Zon.

Melansir Kompas.com, Pegiat antikorupsi Donal Fariz dalam akun Twitter-nya, Minggu 27 Juni 2021 menyebut Rektor UI Ari Kuncoro saat ini juga memiliki jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BRI.

Dari penelusuran Kompas.com, dalam laman resmi BRI, nama Ari Kuncoro ditulis sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen.

“Rektor UI, Prof Ari Kuncoro itu Wakil Komisaris Utama BRI. Sebelumnya Komut BNI,” tulis Donal, Minggu.

Baca juga: Kader PAN Ini Gugat Presiden Jokowi 2,6 Triliun, Sekretaris Jenderal PAN Angkat Bicara, Kasus Apa?

Secara terpisah, Fariz menyebutkan, ada aturan yang melarang rektor merangkap jabatan sebagai pejabat BUMN.

Hal itu tertuang dalam Pasal 35 huruf C, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI. Pasal tersebut berbunyi:

Rektor dan wakil Rektor dilarang merangkap sebagai:

a. pejabat pada satuan pendidikan lain, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat;

Baca juga: Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila Diikuti Presiden Jokowi Secara Virtual

b. pejabat pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah;

c. pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta;

d. anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik; dan/atau

e. pejabat pada jabatan lain yang memiliki pertentangan kepentingan dengan UI.

Baca juga: Polemik TWK, Ini Permintaan Fahri Hamzah kepada Presiden Jokowi 

Donal berpandangan, Ari Kuncoro yang memiliki jabatan sebagai Rektor UI dan Wakil Komisaris BUMN tersebut sudah bertentangan dengan Statuta UI.

“Tindakan Rektor yang merangkap sebagai Wakil Komisaris BRI tentu bertentangan dengan Statuta UI,” ujar Donal saat dihubungi Kompas.com, Senin 28 Juni 2021.

Lebih lanjut, Donal pun meminta Majelis Wali Amanat UI segera bertindak melakukan klarifikasi.
Bahkan, ia juga mendorong pihak Ombudsman RI mendalami kejadian tersebut.

“Ombudsman juga bisa melakukan pemeriksaan terkait dengan aspek pelayanan publik yang berkaitan dengan larangan rangkap jabatan,” kata dia.

Baca juga: Nama Cucu Presiden Jokowi Punya Makna yang Dalam, Anak Kedua Gibran Rakabuming Bakal Seperti ini

Kompas.com telah berupaya meminta tanggapan terkait jabatan Rektor UI Ari Kuncoro yang disebut bertentangan dengan PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak UI belum memberikan tanggapan.

Berita Lain Terkait Presiden Jokowi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kritik Jokowi, BEM UI Dipanggil Rektorat, Fadli Zon Sentil Rektor UI yang Rangkap Jabatan di BUMN

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved