Rektorat UI Panggil BEM UI Usai Posting Kritik Presiden Jokowi: Kami Harap Tak Ada Pelanggaran Hukum
Rektorat UI memanggil pengurus BEM UI yang melontarkan kritikan pedas terhadap Presiden Jokowi. pemanggilan itu soal kritikan melalui akun instagram.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Rektorat UI memanggil pengurus BEM UI yang melontarkan kritikan pedas terhadap Presiden Jokowi.
Panggilan Rektorat UI itu setelah sehari BEM UI melontarkan pernyataan pedas yang isinya mengritik Presiden Jokowi dengan menyebutnya sebagai The King Of Lip Service.
BEM UI mengeritik Presiden Jokowi melalui akun resmi instagram Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) @bemui_official.
Dalam akun tersebut, BEM UI menyebut orang nomor satu di Indonesia itu sebagai The King Of Lip Service.
Baca juga: Muhammad Qodari Langgar Konstitusi, Serukan Dukungan Presiden Jokowi 3 Periode & Prabowo Jadi Wapres
Atas postingan yang langsung viral di media sosial tersebut, Rektorat UI pun langsung mengambil langkah-langkah konkret.
Rektorat Universitas Indonesia memanggil pengurus BEM UI atas unggahan di akun media sosial itu.
Pemanggilan itu tertulis dalam surat undangan yang tersebar bersifat penting dan segera.
Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia mengungkapkan bahwa postingan itu dilakukan BEM UI pada Sabtu 26 Juni sekitar pukul 18.00 WIB.
Baca juga: Duh, Ganjar Pranowo Tiba-tiba Dapat Peringatan Keras Dari Presiden Jokowi Saat Kunker, Soal Apa?
Postingan yang sempat menimbulkan 'kegaduhan' politik itu langsung direspon rektorat dengan memanggil pengurus BEM UI.
Sebanyak sepuluh orang yang dipanggil ini diminta hadir di Ruang Rapat Ditmawa (Direktorat Kemahasiswaan) UI Minggu 27 Juni 2021, pukul 15.00 sore.
Sejumlah nama yang diminta hadir diantaranya adalah Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra, Wakil Ketua BEM UI, Yogie Sani dan Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Ginanjar Ariyasuta.
Selain itu, Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi BEM UI, Oktivani Budi, Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI, Christopher Christian.
Baca juga: Tolong Pak Jokowi,Kondisi Sudah Darurat,Pinta Pimpinan Komisi IX DPR Terkait Lonjakan Kasus Covid-19
Kemudian lima orang lainnya adalah Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI, Syahrul Badri, dan wakilnya, Achmad Fathan Mubina, Ketua DPM UI, Yosia Setiadi, dan dua wakilnya, Muffaza Raffiky serta Abdurrosyid.
“Iya itu kemarin postingan mereka jam 18.00 WIB sore kalau gak salah di akun instagram mereka, dan menimbulkan cukup banyak reaksi,” kata Amelita Lusia dikonfirmasi wartawan, Minggu 27 Juni 2021.
Menurutnya, apa yang dilakukan BEM UI ini adalah bentuk kritis dari mahasiswa yang termasuk dalam kebebasan berpendapat dan menyampaikan informasi.