Gegara Panggil Pengurus BEM, Rektor UI Dikuliti Para Politisi, Fadli Zon: Ini Efek Rangkap Jabatan
Kasus kritikan BEM Universitas Indonesia terhadap Presiden Jokowi yang disebut sebagai The King Of Lip Service masih jadi perbincangan publik.
Fadli Zon berpendapat, seharusnya Rektor kembali dipilih oleh Senat Guru Besar.
"Harusnya Rektor kembali dipilih Senat Guru Besar agar independensi dunia akademik terjamin.
Kualitas juga akan terjaga baik.
Baca juga: Presiden Jokowi Diminta DPR Tolak Proposal Alpalhankam Senilai Rp 1,7 Kuadriliun
Kalau dipilih kekuasaan, bisa2 jabatan Rektor jd perpanjangan “petugas partai” n kualitas perguruan tinggi makin turun atau malah jeblok." tulis Fadli Zon.
Melansir Kompas.com, Pegiat antikorupsi Donal Fariz dalam akun Twitter-nya, Minggu 27 Juni 2021 menyebut Rektor UI Ari Kuncoro saat ini juga memiliki jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BRI.
Dari penelusuran Kompas.com, dalam laman resmi BRI, nama Ari Kuncoro ditulis sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen.
“Rektor UI, Prof Ari Kuncoro itu Wakil Komisaris Utama BRI. Sebelumnya Komut BNI,” tulis Donal, Minggu.
Baca juga: Kader PAN Ini Gugat Presiden Jokowi 2,6 Triliun, Sekretaris Jenderal PAN Angkat Bicara, Kasus Apa?
Secara terpisah, Fariz menyebutkan, ada aturan yang melarang rektor merangkap jabatan sebagai pejabat BUMN.
Hal itu tertuang dalam Pasal 35 huruf C, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI. Pasal tersebut berbunyi:
Rektor dan wakil Rektor dilarang merangkap sebagai:
a. pejabat pada satuan pendidikan lain, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat;
Baca juga: Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila Diikuti Presiden Jokowi Secara Virtual
b. pejabat pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah;
c. pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta;
d. anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik; dan/atau
e. pejabat pada jabatan lain yang memiliki pertentangan kepentingan dengan UI.
Baca juga: Polemik TWK, Ini Permintaan Fahri Hamzah kepada Presiden Jokowi
Donal berpandangan, Ari Kuncoro yang memiliki jabatan sebagai Rektor UI dan Wakil Komisaris BUMN tersebut sudah bertentangan dengan Statuta UI.