Gegara Panggil Pengurus BEM, Rektor UI Dikuliti Para Politisi, Fadli Zon: Ini Efek Rangkap Jabatan
Kasus kritikan BEM Universitas Indonesia terhadap Presiden Jokowi yang disebut sebagai The King Of Lip Service masih jadi perbincangan publik.
“Tindakan Rektor yang merangkap sebagai Wakil Komisaris BRI tentu bertentangan dengan Statuta UI,” ujar Donal saat dihubungi Kompas.com, Senin 28 Juni 2021.
Lebih lanjut, Donal pun meminta Majelis Wali Amanat UI segera bertindak melakukan klarifikasi.
Bahkan, ia juga mendorong pihak Ombudsman RI mendalami kejadian tersebut.
“Ombudsman juga bisa melakukan pemeriksaan terkait dengan aspek pelayanan publik yang berkaitan dengan larangan rangkap jabatan,” kata dia.
Baca juga: Nama Cucu Presiden Jokowi Punya Makna yang Dalam, Anak Kedua Gibran Rakabuming Bakal Seperti ini
Kompas.com telah berupaya meminta tanggapan terkait jabatan Rektor UI Ari Kuncoro yang disebut bertentangan dengan PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak UI belum memberikan tanggapan.
Berita Lain Terkait Presiden Jokowi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kritik Jokowi, BEM UI Dipanggil Rektorat, Fadli Zon Sentil Rektor UI yang Rangkap Jabatan di BUMN