Didemo, Kepala Badan Keuangan Kota Kupang Tak Tahu Tuntutan Anggota Sat Pol PP
Didemo, Kepala Badan Keuangan Kota Kupang Tak Tauh Tuntutan Anggota Sat Pol PP
Meski di tahun-tahun sebelumnya bisa dilakukan pembayaran, namun tahun ini kebijakan tersebut justru terbentur nomenklatur yang mengatur tentang pembayaran tambahan penghasilan dan tunjangan kinerja sehingga tidak terjadi penumpukan pembuayaran dalam satu instansi.
Bernadinus juga menjelaskan tidak bisa menjanjikan untuk pembayaran tamsil ini bisa diakomodir. Pasalnya, bagi pegawai telah terakomodir dalam proses realisasi melalui Tukin.
Dia mengatakan akan berkoordinasi dengan Wali Kota Kupang untuk meminta petunjuk lebih lanjut agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik.
Ia pun meminta anggota Sat Pol PP untuk bisa bersabar dalam proses putusan dari pengambil kebijakan terkait hal ini.
Sebelumnya, puluhan aparat Sat Pol PP Kota Kupang menggelar aksi bersama semua pasukan didepan Kantor Badan Keuangan untuk menuntut pembayaran atas kinerja yang selama ini telah dikerjakan.
Pasukan dari Pol PP ini mendatangi kantor gedung Keuangan pada Kamis 24 Juni 2021 sekira pukul 09.00 WITA dipimpin oleh Kasi Ops Sat Pol PP, Erik Radja.
Dalam aksinya tersebut, Sat Pol PP ini mendesak agar bertemu dengan kepala Badan Keuangan Kota Kupang untuk meminta penjelasan kepala BKD perihal lambannya realisasi dana tambahan penghasilan (Tamsil) kepada Sat Pol PP sejak enam bulan lalu ini.
Diketahui, dana Tamsil bagi para PNS di Sat Pol PP belum dibayar selama enam bulan, mulai dari januari hingga hari ini. Besaran Tamsil sebesar Rp 750 per bulan. (*)
Berita Kota Kupang Lainnya