Idul Adha

Inilah 7 Poin Utama Pedoman Sholat Idul Adha 1442 H 20 Juli 2021 Sesuai Surat Edaran Menteri Agama

Kementerian Agama atau KEMENAG telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha

Editor: maria anitoda
Youtube/Tribunpontianak
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas- Surat Edaran Menteri Agama terkait pelaksanaan sholat idul adha 1442 H 20 Juli 2021 mendatang. 

Koordinasi dengan pihak-pihak itu dimaksudkan untuk menyiapkan tenaga pengawas supaya standar protokol kesehatan Covid-19 dijalankan dengan baik selama pelaksanaan shalat.

Tujuh, apabila terjadi peningkatan angka positif Covid-19 yang signifikan maupun terjadi mutasi varian baru Covid-19 di suatu daerah, maka pelaksanaan SE ini disesuaikan dengan kondisi setempat.

Kalau Kawan Puan hendak mengikuti shalat Idul Adha, tetap terapkan protokol kesehatan Covid-19, ya.

Selain itu, kalau ada teman atau kerabatmu yang diduga terkena Covid-19 di Jakarta, kamu bisa menghubungi Layanan Darurat Covid-19 DKI Jakarta.

Nomor Layanan Darurat DKI Jakarta tersebut adalah 112, 081 112 112 112, dan 081 388 376 955.

Mari taat protokol kesehatan dan lawan COVID-19 ini bersama!

Berita Idul Adha lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Jelang Idul Adha, Kementerian Agama Terbitkan Surat Edaran dengan 7 Poin Ini

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved