Siapa Sosok Pria Pembawa Senjata Tajam di Vonis Habib Rizieq Shihab? 200 Simpatisan Sempat Ditangkap
Sementara sekitar 200 orang yang menjadi simpatisan Habib Rizieq Shihab, eks pimpinan Front Pembela Islam ( FPI ) sempat ditangkap aparat kepolisian.
Siapa Sosok Pria Yang Bawa Senjata Tajam Saat Vonis Habib Rizieq Shihab? 200 Simpatisan Sempat Ditangkap
POS-KUPANG.COM - Siapa sosok pria yang membawa senjata taham menjelang sidang vonis Habib Rizieq Shihab akhirnya terungkap.
Sementara sekitar 200 orang yang menjadi simpatisan Habib Rizieq Shihab, eks pimpinan Front Pembela Islam ( FPI ) sempat ditangkap aparat kepolisian.
Namun, belakangan mereka sudah dibebaskan semua.
Seperti diketahui polisi menangkap 200 orang yang diduga simpatisan Rizieq Shihab saat menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 24 Juni 2021.
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Gelorakan Perlawanan di Ruang Sidang Kepalkan Tangan: Lawan Terus Sampai Bangkit
Kabar penangkapan 200 orang yang diduga simpatisan Rizieq itu dibenarkan oleh Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma.
"Iya benar, ada 200 orang lebih dibawa ke Polres Jaktim," kata Satria, dilansir dari Antara.
Satria menyebut, ada sejumlah orang yang membawa senjata tajam dan turut diamankan ke Polres Jakarta Timur.
Kini, mereka tengah diperiksa oleh pihak Kepolisian. Meski begitu, Satria tidak menyebutkan secara rinci jumlah orang yang membawa senjata tajam.
"Ada yang membawa senjata tajam, pisau," ujar Satria.
Polisi telah memulangkan pria yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di Flyover Pondok Kopi, Jakarta Timur, menjelang sidang vonis terhadap Rizieq Shihab, Kamis 24 Juni 2021.
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Tolak Vonis 4 Tahun Penjara, Pengacara Kaget Hakim Tawarkan Opsi Grasi Presiden
Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Suardi mengatakan bahwa pria tersebut bukan simpatisan Rizieq, melainkan petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur.
"Iya, betul. Dia petugas Sudin KPKP. Udah kami tanya-tanya, dari Sudin KPKP juga kami konfirmasi, membenarkan bahwa yang bersangkutan adalah pekerja lapangan," kata Suardi saat dihubungi, Jumat 25 Juni 2021.
Suardi mengatakan bahwa yang bersangkutan akan melaksanakan okulasi tanaman anggur di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
"(Yang bersangkutan) akan melaksanakan okulasi tanaman anggur di sekitar PN Jaktim. Sudah dipulangkan sejak kemarin malam setelah melalui proses pemeriksaan," lanjut Suardi.