Kronologi Aipda Roni Rudapaksa & Bunuh 2 Gadis, Kini Oknum Polisi Ini Hadapi Ancaman Hukuman Mati
Kejadian ini bermula saat korban RP dan AC datang ke Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu 13 Februari 2021 sekitar pukul 16.20 WIB, untuk menanyakan barang
"Sering tidak masuk, sekali masuk udah dihukum," imbuhnya.
Sementara itu, di lingkungan tempat tinggalnya, Aipda Roni dikenal kurang bersosialisasi.
Tetangga Aipda Roni, Rudi, mengatakan pelaku pembunuhan tersebut tak pernah bergabung dengan warga sekitar.
"Dia kurang bersosial, yah paling kalau pulang kerja dia di rumah aja enggak pernah keluar gabung-gabung sama tetangga. Enggak perna lah pokoknya," ungkap Rudi, Sabtu 27 Februari 2021, dilansir Tribun Medan.
Hal serupa juga disampaikan Slamet Riadi, yang juga tetangga Aipda Roni.
Baca juga: Keluarga Korban Ikuti Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa YAW oleh Tinus Tanaem
Selama hampir satu tahun mengontrak di lingkungan 19, Aipda Roni tak pernah berbicara dengan tetangga.
"Enggak pernah duduk-duduk di sini," katanya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Medan/Victory Arrival Hutauruk/Sally Siahaan/Arjuna Bakkara)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KRONOLOGI Aipda Roni Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis, Istri Tahu Perbuatannya, tapi Diancam