Kronologi Aipda Roni Rudapaksa & Bunuh 2 Gadis, Kini Oknum Polisi Ini Hadapi Ancaman Hukuman Mati
Kejadian ini bermula saat korban RP dan AC datang ke Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu 13 Februari 2021 sekitar pukul 16.20 WIB, untuk menanyakan barang
Saat tahu suaminya membawa dua gadis sambil diborgol dan dibekap, istri Aipda Roni bertanya.
Baca juga: Ditinggal Isteri Kerja di Luar Negeri,Pria Ini Nekad Rudapaksa Ponakan,Ketahuan Karena Korban Hamil
Namun, Aipda Roni mengancam akan membunuh sang istri jika banyak tanya.
Dilansir Tribun Medan, usai menyekap kedua korban di kamar belakang, Aipda Roni kembali ke Polres Pelabuhan Belawan untuk tugas piket.
Sepulang dari piket, Minggu 21 Februari 2021 pagi, ia mendapati RP dan AC dalam kondisi lemas.
Tetapi, karena kondisi keduanya tak kunjung pulih, Aipda Roni memutuskan untuk menghabisi nyawa mereka dengan cara membekap.
Istri Aipda Roni yang menyaksikan pembunuhan itu tak bisa berbuat apa-apa karena diancam akan dibunuh.
Baca juga: Polisi Bunuh Istri Karena Masalah Keluarga
Setelah memastikan RP dan AC tewas, Aipda Roni membuang jenazah keduanya di tempat berbeda.
RP dibuang di Kabupaten Sergai dan ditemukan pada Senin 22 Februari 2021 pukul 01.50 WIB.
Sementara AC yang dibuang di Kecamatan Medan, Kota Medan ditemukan pada Senin 22 Februari 2021 pagi.
Sosok Aipda Roni
Aipda Roni Syahputra (45) baru bertugas di Polres Pelabuhan Belawan selama dua tahun.
Mengutip Tribun Medan, ia sempat bertugas di satuan Polres Toba dan Polsek Balige.
Seorang sumber di kepolisian mengatakan Aipda Roni dikenal sebagai sosok yang sering bermasalah.
Sumber tersebut diketahui merupakan rekan kerja Aipda Roni selama empat tahun di Polres Toba dan Polsek Balige.
Baca juga: PGRI Flores Timur Kecam Kasus Pembunuhan Guru oleh Orangtua Murid: Masuk Pembunuhan Berencana
"Sering bermasalah juga selama di Toba," katanya, Kamis 25 Februari 2021.