Hendrikus Ara, SH, MH Bicara Hakim Bersih dan Profesional: Pecat Hakim yang Selingkuh (Selesai)
KOORDINATOR Kantor Penghubung Komisi Yudisial RI NTT, Hendrikus Ara SH, MH mengatakan, hakim yang melanggar kode etik akan dikenakan sanksi
Editor:
Kanis Jehola
Apa harapan Anda untuk para hakim?
Saya berharap, hakim dalam memeriksa, memutus perkara harus dengan profesionalisme yang tinggi. Lalu dengan integritas. Berikutnya melihat dan coba merasakan keadilan masyarakat.
Profesionalisme dan integritas akan tercermin dalam putusan. Saya harap masyarakat juga tetap menjaga proses peradilan tetap berjalan bersih dan transparan. Peradilan yang bersih itu bukan hanya tugas Komisi Yudisial, Mahkamah Agung dan hakim. Peran serta masyarakat juga dibutuhkan. (intan nuka)