Sat Pol PP Kota Kupang ke Kantor Badan Keuangan Tagih Pembayaran Tambahan Penghasilan
Kebaranian untuk mendatangi Badan keuangan, merupakan akumulasi kekecewaan selama ini.
Sat Pol PP Kota Kupang ke Kantor Badan Keuangan Tagih Pembayaran Tamsil
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) mendatangi Badan Keuangan Kota Kupang.
Anggota Sat Pol PP itu menanyakan dana tambahan penghasilan (Tamsil) yang belum dibayarkan pemkot Kupang
Dana Tamsil bagi para PNS di Sat Pol PP belum dibayar selama enam bulan, mulai dari januari hingga hari ini. Besaran Tamsil sebesar Rp 750 per bulan.
Kebaranian untuk mendatangi Badan keuangan, merupakan akumulasi kekecewaan selama ini.
Baca juga: Satpol PP Kabupaten Sumba Timur Terus Lakukan Operasi Penerapan PPKM
"Kami kecewa, kami telah dijanjikan berulang-ulang, tapi tetap tidak dibayar sampai saat ini," kata Kasi Ops Sat Pol PP, Erik Radja yang juga koordiantor aksi, Selasa 22 Juni 2021 kepada awak media usai aksi.
Erik mengaku heran dengan Badan Keuangan yang belum juga membayar tamsil itu. Padahal menurut Badan keuangan, kata Erik, dana itu tersedia.
Menurutnya, Tamsil itu merupakan hak anggota yang harus bayar Pemkot, mengingat tugas dan kewajiban mereka telah ditunaikan.
Alasan apapun dari Pemkot, termasuk perubahan nomenklatur, sebagaimana yang dijelaskan bagian keuangan, seharusnya tidak menjadi alasan pemerintah membayar hak-hak ini.
Baca juga: Penanganan Bencana Siklon Seroja Makan Korban, Bupati Kupang Dijemput Satpol PP Provinsi NTT
Nomenklatur itu, menurut Erik, bisa disiasati jika pemerintah punya komitemen dan niat baik dalam membayar tamsil.
"Untuk itu, kami meminta kejelasan hak kami, kapan dibayarkan. Kami tadi datang baik-baik, hanya sebagian anggota yang sudah emosi jadi sitausi agak panas tadi," katanya.
Asisten III, Setda Kota Kupang, Yanuar Dally meminta mereka bersabar.
Tamsil akan segera dibayarkan. Pemkot tengah bekroordinasi dengan pemerintah pusat terkait perubahan nomenklatur itu.
Baca juga: Harga Melonjak Pasca Bencana, Gubernur Viktor Minta Satpol PP dan Polda NTT Sidak Toko Bangunan
"Memang sudah dianggarkan, tapi ketika pembayaran harus hati-hati. Sehingga saya minta teman-teman bersabar. Pasti dibayarkan," terangnya, di kantor DPRD Kota Kupang, Selasa 22 Juni 2021.