Minggu, 12 April 2026

Optimalkan Sumber Pendapatan Daerah, KPK Apresiasi Bupati Manggarai Barat 

Terobosan tersebut merupakan yang pertama kalinya dilakukan oleh pemerintah daerah di Indonesia

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/GECIO VIANA
Bupati Edi Endi (kanan) saat menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi NTT di Kota Kupang, Selasa 22 Juni 2021.  

Optimalkan Sumber Pendapatan Daerah, KPK Apresiasi Bupati Manggarai Barat 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi terobosan Bupati Manggarai Barat (Mabar), Edistasius Endi dalam mengoptimalkan sumber penerimaan daerah, Selasa 22 Juni 2021.

Terobosan tersebut merupakan yang pertama kalinya dilakukan oleh pemerintah daerah di Indonesia.

“Ini inisiatif yang bagus. Ini pertama di Indonesia. Saya belum lihat ada di daerah lain yang seperti ini,” kata Ketua Satuan Tugas Koordinasi Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria, dalam rilis yang diterima POS-KUPANG.COM pada Selasa malam.

Ia dikonfirmasi terkait langkah Bupati Edi Endi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi NTT terkait informasi tentang data dan kontrak Galian C di wilayah Manggarai Barat.

“Ini inovasi yang sangat bagus. Sebab dengan adanya MoU seperti ini, pak bupati tidak kesulitan dalam menagih pajak Galian C. Apalagi potensinya memang sangat besar,” ujar Dian Patria.

Berdasarkan data yang didapatkan KPK, ada 16 usaha Galian C di ujung barat Pulau Flores itu.

Dengan adanya PKS dengan Dinas PU Provinsi NTT, maka Pemkab Manggarai Barat dapat memaksimalkan pajak Galian C yang ada.

“Jadi kita dukung penuh langkah bupati Manggarai Barat dalam mengoptimalkan sumber penerimaan dari pajak Galian C,” tegas Dian Patria.

Baca juga: Polres Manggarai Barat Lengkapi Berkas Perkara Komplotan Pencuri Lintas Provinsi

Secara terpisah, Bupati Mabar, Edistasius Endi yang akrab disapa Edi Endi membenarkan bahwa dirinya berinisiatif melakukan hal ini guna menekan kebocoran pajak Galian C.

“Ini bagian dari tanggung jawab untuk menekan kebocoran pajak Galian C. Ini langkah inovasi yang belum ada di kabupaten lain. Ini pertama di Indonesia,” jelas Bupati Edi Endi.

Menurut mantan Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat ini, dengan adanya PKS ini maka dipastikan penerimaan daerah dari pajak Galian C akan semakin transparan dan akuntabel.

“Kalau penerimaan daerah optimal, tentu bisa menunjang pembangunan sekaligus tercapainya kesejahteraan masyarakat,” papar Bupati Edi Endi.

Baca juga: 7 Terdakwa Kasus Korupsi Pengalihan Aset Tanah Pemda Manggarai Barat Divonis Penjara

Ini merupakan PKS kedua yang dilakukan Bupati Edi Endi, setelah sebelumnya juga melakukan hal serupa dengan 60 subjek pajak di Manggarai Barat, baik pajak negara maupun pajak daerah.(*)

Berita Manggarai Barat lainnya

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved