Mata Berkaca-Kaca, Frederikus Lopes DPO Kajari TTU Ungkap Bekerja Untuk Studi Anaknya
Dengan mata berkaca-kaca, Frederikus Lopez, DPO Kejari TTU mengaku bekerja untuk studi anaknya
Penulis: Ray Rebon | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Frederikus Lopez, DPO kasus korupsi jalan perbatasan di TTU yang diamankan pihak Kejari TTU, Senin 21 Juni 2021.
Terpidana saat ini masih berada di Kantor Kejati NTT untuk kepentingan administrasi berkaitan dengan eksekusi dan selanjutnya terpidana akan dibawah ke Kejari TTU untuk dimasukan ke Rutan.
Dia menambahkan, terpidana FL adalah salah satu dari enam terpidana dalam kasus jalur perbatasan bersama lima terpidana lainnya telah dieksekusi.
Nilai proyek dari kegiatan ini berjumlah Rp 2. 103. 187 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp 431. 749. 715 juta dengan tahun anggaran di 2013.
"Status dari terpidana dalam kegiatan proyek tersebut sebagai kontraktor dengan menggunakan bendera perusahaan orang lain," ujar Robert. (*)
Berita Kejari TTU Lainnya