Pria Ini Nekat Aniaya Anak Balitanya Hingga Ancam Bunuh Istri Gegara Terganggu dengar Suara Tangisan
“Kejadian itu berawal dari tangisan anaknya yang membuat tersangka marah karena merasa terganggu saat akan tidur." “Tersangka kemudian memukuli anakn
POS-KUPANG.COM - Seorang pria berusia 27 tahun yang merasa terganggu dengan suara tangisan tega menganiaya sang istri serta buah hatinya yang masih berusia 1 tahun.
Hal tersebut dilakukannya karena pria berusia 27 tahun tersebut kesal dan terganggu dengan suara tangisan buah hatinya.
Pria itu pun mengamuk.
Baca juga: Kata Bupati Sunur Soal Kasus Penganiayaan Anak Bawah Umur oleh Oknum ASN di Lembata
Kejadian tersebut terjadi di di Kampung Membakut Jaya, Malaysia.
Dikutip dari Sinar Harian, seusai mengamuk si pria lanjut memukuli putra dan istrinya sekira pukul 15.00 waktu setempat, Rabu 15 Juni 2021.
Tidak hanya menganiaya, si pria bahkan mengancam akan membunuh dan ingin menggantung istrinya.
Mendapat perlakuan tak pantas dari sang suami, si istri yang berusia 23 tahun melapor ke polisi.
Dirinya mengajukan laporan ke Polsek Membakut pada hari yang sama saat insiden.

Sementara dikutip dari World Of Buzz, Kepala Polisi Distrik Beaufort, Wakil Inspektur Yusoff Zaki Mat Yaacob mengatakan telah melakukan penyelidikan awal.
Dan menemukan bahwa insiden itu terjadi karena pertengkaran antara korban dan suaminya.
“Kejadian itu berawal dari tangisan anaknya yang membuat tersangka marah karena merasa terganggu saat akan tidur."
“Tersangka kemudian memukuli anaknya hingga terjadi adu mulut karena korban (sang istri) menegur tersangka atas perbuatannya."
Baca juga: Polres TTU Akan Lakukan Tes Kejiwaan Kepada Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur
"Hal itu membuat tersangka marah dan mengamuk, menampar dan mengatakan ingin membunuh dan juga menggantung istrinya," katanya lagi.
Mohd Yusoff mengatakan korban menderita sakit di pipi dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Beaufort untuk perawatan lebih lanjut.
Setelah kejadian itu, Mohd Yusoff mengatakan tersangka meninggalkan rumah.