Manajemen RSUD Lewoleba Soal Kematian Pasien Covid-19 : Tidak Ada Dokumen yang Dimusnahkan
RSUD Lewoleba menegaskan manajemen rumah sakit sama sekali tidak pernah membuang atau memusnahkan dokumen pasien
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Menurut dia, pasca dinyatakan meninggal dunia, jenazah dibiarkan hampir 7 jam dan tidak ada tindakan dari tim satgas Covid-19. Sementara keluarga sudah menunggu di rumah duka tanpa ada kejelasan dari tim satgas hingga tengah malam.
"Lalu tidak ada tindakan dari pihak rumah sakit untuk keluarga (pasien). Harusnya mereka datang ke ini rumah dan sterilkan ini rumah tapi ini tidak ada," kata Matheus kepada wartawan di rumah duka, Kelurahan Lewoleba Selatan, Jumat 18 Juni 2021.
"Rumah sakit ini parah, tidak ada kejelasan soal hasil tes. Pasien dinyatakan covid oleh pihak rumah sakit beberapa jam setelah dinyatakan meninggal," ujar Matheus.
Baca juga: Instruksi Wakil Bupati Flores Timur untuk Kades: Buatkan Perdes Pengurangan Beban Biaya Pesta Adat
Dia menerangkan awalnya pihak rumah sakit menyampaikan bahwa hasil laboratorium sudah dimusnahkan, lalu kemudian katanya dapat di tong sampah.
"Begitu keluarga mendesak baru mereka bilang cari dapat di tong sampah. Ada apa ini," ucapnya kesal.
Keterangan Foto/Ricko Wawo/Manajemen RSUD Lewoleba akhirnya angkat bicara mengenai masalah ketidakpuasan keluarga dari pasien Yosep Baha Hekur (75) yang meninggal di RSUD Lewoleba dalam keadaan terkonfirmasi positif Covid-19, Kamis, 17 Juni 2021.