Breaking News

DPRD Kota Kupang Tetap Laporkan Ketidakhadiran Pemerintah ke Gubernur NTT, Pemkot Tunggu Undangan

DPRD Kota Kupang Tetap Laporkan Ketidakhadiran Pemerintah ke Gubernur NTT, Pemkot Tunggu Undangan

Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM/IRFAN HOI
Suasana sidang LKPj walikota Kupang di DPRD  

DPRD Kota Kupang Tetap Laporkan Ketidakhadiran Pemerintah ke Gubernur NTT, Pemkot Tunggu Undangan

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Tidak hadirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk memberi jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi perihal nota pengantar keuangan tahun anggaran 2020 menybebabkan tertundanya sidang paripurna ke 14 di DPRD ini.

Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Paulus Padron, mengatakan DPRD tetap akan berkoordinasi dengan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat untuk meminta petunjuk dan arahan dalam upaya melanjutkan proses sidang yang sempat tertunda ini.

"Tadi pagi kami sudah ke provinsi menemui pak gubernur terkait surat yang telah dikirim sebelumnya ke provinsi, namun pak gubernur lagi ke luar daerah sehingga Senin kami akan kesana lagi untuk menemui pak gubernur," jelasnya, Jumat 18 Juni 2021 di gedung DPRD Kota Kupang.

Ia menjelaskan DPRD juga telah melakukan rapat Banmus untuk menentukan ulang jadwal sidang menyusul Pemkot tidak kunjung hadir setelah rapat diskors tiga kali sejak Rabu 16 Juni 2021 pagi hingga Kamis 17 Juni 2021 malam.

“Hari Senin, 20 Juni 2021, paripurna penetapan jadwal, sehingga kita harap pemerintah bisa hadir," harapnya.

Ketidakhadiran pemerintah menyebabkan proses sidang tertunda dan terpaksa harus dilakukan perubahan jadwal melalui rapat Banmus.

Baca juga: Striker Brasil Goncalves Gabung Persita Tangerang, Banyak Pilihan Pemain Depan, Ini Karier Profil

Baca juga: Info Sport Liga 1: Jelang Liga 2021 PT LIB Inspeksi Kesiapan Stadion Pakansari Dijadikan Home Base

Baca juga: Info Sport: Jelang Kompetis Liga 1 2021, Bek asal Belarusia Gabung Tira Persikabo 1973, Ini Profil

Sidang baru dapat dilanjutkan setelah keputusan jadwal pada Senin pekan depan. Wali Kota Kupang atau pendelegasian dari Wali Kota Kupang wajib menghadiri sidang dari kelanjutan LKPj ini. 

Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man mengaku siap untuk melanjutkan persidangan dan sementara menunggu undangan dari DPRD Kota Kupang.

Baca juga: Banyak Peluang Gol Tim Bali United FC Tapi Kalah 2-0 vs Barito Putera Pertandingan di Tour De Java

Baca juga: Persib Bandung Datangkan Pemain Palestina Mohammed Rashid,Ini Pilihan Pelatih Maung Robert Alberts ?

Baca juga: Ceko Pimpin Klasemen Grup D Belum Lolos 16 Besar Pasca Main Imbang Kroasia 1-1, Inggris Membuntuti

Saat diwawancarai di Balai Kota Kupang, Kamis 17 Juni 2021, Hermanus Man mengatakan, pada prinsipnya pemerintah siap untuk melanjutkan persidangan, dan menunggu undangan dari DPRD.

Wakil walikota katakan, kemarin ketidakhadiran dirinya saat persidangan dengan agenda pembacaan tanggapan pemerintah atas pemadangan anggota lewat fraksi-fraksi, karena kondisi kesehatan tidak memungkinkan sehingga tidak menghadiri persidangan.

Baca juga: Kuasai Permainan Tapi Inggris Ditahan Skotlandia Skor 0-0, Kesempatan Kane Main 16 Besar Tertunda

Baca juga: Ini Datanya, Penderita HIV/AIDS di Bumi Nagi Kabupaten Flores Timur Mencapai 385 Orang

"Misalnya jadwal besok, maka saya akan hadir, karena memang persidangan harus dilanjutkan," kata Herman Man.  (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved