Ahok Buka-bukaan dapat Fasilitas Kartu Kredit dengan Limit Rp 30 M Sebagai Komisaris Pertamina
Tak hanya jajaran internal, Ahok menyebut Menteri BUMN Erick Thohir juga sudah memberi lampu hijau atas rencana penghapusan kartu kredit tersebut. "I
Untuk diketahui, uang representatif adalah tambahan uang saku kepada pejabat negara, sekretaris daerah, pimpinan dan anggota DPRD, dan pejabat eselon II dalam melakukan perjalanan dinas.
"Masih ada uang representatif direksi yang sampai saat ini kaki belum diperlihatkan. Direksi sudah oke dan akan dijalankan Direktur Keuangan. Ini (uang representatif) di luar gaji," ungkapnya.
Ahok menyebut penghentian uang representatif ini mulai berlaku sejak Selasa 15 Juni 2021 setelah disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Ia memastikan keputusan ini sudah disetujui oleh semua pihak, dari dewan direksi hingga komisaris.
Baca juga: Dalam Pleidoinya, Rizieq Shihab Singgung Nama Maruf Amin, Tito Karnavian, Wiranto & Ahok, Ada Apa?
"Sejak kemarin sudah harus setop," katanya. "Secara lisan, para dewan komisaris dan dewan direksi tidak ada yang keberatan di RUPS atau menolak usulan penghapusan kartu kredit korporasi," kata Ahok.
Tak hanya jajaran internal, Ahok menyebut Menteri BUMN Erick Thohir juga sudah memberi lampu hijau atas rencana penghapusan kartu kredit tersebut.
"Itu teknik operasional. Prinsipnya Pak Menteri setuju, tetapi karena dalam RUPS diwakili surat kuasa, tidak spesifik bicara setuju," ujarnya. (tribun network/dns/dod)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Komisaris Pertamina, Ahok Mengaku Dapat Fasilitas Kartu Kredit dengan Limit Rp 30 M