PAD dan Desentralisasi Fiskal Rendah, Flores Timur Masih Bergantung Bantuan Pusat
PAD dan Desentralisasi Fiskal Rendah, Flores Timur Masih Bergantung Bantuan Pusat
PAD dan Desentralisasi Fiskal Rendah, Flores Timur Masih Bergantung Bantuan Pusat
POS-KUPANG.COM | LARANTUKA- Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Flores Timur, Ir. Tulit Beni mengatakan dalam evaluasi tingkat pencapaian Pendapatan Asli Daerah ( PAD) yang diperoleh kabupaten Flores Timur masih sangat rendah jika dibandingkan dengan total APBD kabupaten Flores Timur.
Menurut dia, kontribusi PAD dibandingkan dengan total APBD tahun 2020 yang merupakan derajat desentralisasi fiskal daerah Flores Timur, baru mencapai 5,71 persen dan masih dalam kategori sangat rendah.
"Berdasarkan peraturan menteri keuangan nomor 120/PMK 07/2020 tentang peta kapasitas fiskal, Flores Timur masuk kategori sangat rendah dengan skor 0,423," ujarnya saat launching pekan panutan pajak daerah, Kamis 10 Juni 2021 lalu.
Baca juga: Mahasiswa Unkriswina Perkenalkan Pupuk Organik di Kawangu
Baca juga: Ekonomi Keluarga Picu Anak Dipekerjakan di THM Maumere
Ia mengatakan, dengan kehadiran badan pendapatan daerah sejak tahun 2020, diharapkan dapat mendorong percepatan peningkatan PAD untuk mendongkrak kapasitas fiskal daerah, dengan mengelola semua potensi daerah secara baik dan efektif melalui pola intensifikasi dan ekstensifikasi serta melibatkan partisipasi aktif semua komponen masyarakat agar mampu meningkatkan PAD.
Salah satu langkah yang diambil oleh badan pendapatan daerah, yakni melakukan pekan panutan pajak daerah sebagai suatu gerakan mengimplementasikan gerakan yang melibatkan partisipasi masyarakat menuju masyarakat Flores Timur sejahtera dalam bingkai desa membangun, kota menata.
"Selain pekan panutan pajak yang dibayarkan dengan sistem online, kita juga melaunching gerakan meningkatkan pendapatan asli daerah Flores Timur (Gempar Flotim," katanya.
Baca juga: THM di Maumere Pekerja Anak Di Bawah Umur, dr.Maria Prihatin dan Minta Penanganan Lintas Sektoral
Baca juga: Edhy Prabowo Cs Terima Uang Rp 25,75 Miliar, Nama Fahri Mahzah & Azis Samsuddin Disebut-Sebut, Lho?
Pembayaran pajak online, kata dia, dalam rangka melaksanakan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah terutama penerapan transaksi non tunai agar seluruh pendapatan daerah baik pajak maupun retribusi pembayaran dilakukan secara online.
"Semua proses transaksi pembayaran pajak harus online, meski saat ini baru PBB P2. Sementara BPHTP dan sembilan pajak daerah lainnya akan menyusul," jelasnya.
Sementara Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli mengatakan, sumber pendapatan Flores Timur selama ini berasal dari daerah dan pemerintah pusat berupa Dana Alokasi Umum (DAU) juga Dana Alokasi Khusus (DAK). Dengan adanya sumber bantuan dari pemerintah pusat, 80 persen daerah masih bergantung dari bantuan pusat.
"PAD kita tidak capai terget, hanya Rp 6,9 miliar saja. Sementara belanja 80 persen, artinya pencapaian kita tidak baik. Mungkin karena kesadaran masyarakat bayar pajak dan retribusi masih kurang. Bayar pajak bukan hanya sekedar kewajiban, tapi tanggung jawab sebagai warga negara," katanya.
Ia juga meminta upah pungutan yang selama ini dikelola badan keuangan daerah segera alihkan ke badan pendapatan daerah.
"Nanti soal pembagian, tinggal dikoordinasikan. Dalam operasinya bisa libatkan badan keuangan," tandasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)