Ekonomi Keluarga Picu Anak Dipekerjakan di THM Maumere
Masalah ekonomi dalam keluarga diduga kuat memicu anak dibawah umur bekerja di beberapa tempat hiburan malam di Kota Maumere, Kabupaten Sikka
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | MAUMERE-Masalah ekonomi dalam keluarga diduga kuat memicu anak dibawah umur bekerja di beberapa tempat hiburan malam di Kota Maumere, Kabupaten Sikka.
Yang mana sesuai hasil keterangan beberapa wanita yang masih dibawah umur kepada Sekertaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Sikka, Ferry Edmunantes.
Di mana Ferry kepada POS-KUPANG.COM di Maumere, Rabu (16/6/2021) pagi menjelaskan, saat penyerahan para korban kepada TRUK F di Maumere ia bersama kadisnya, Kadis Nakertrans dan staf Dinas Sosial Sikka hadir bersama Tim Polda NTT.
Baca juga: THM di Maumere Pekerja Anak Di Bawah Umur, dr.Maria Prihatin dan Minta Penanganan Lintas Sektoral
Baca juga: Aparat TNI-Polri Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Timor Tengah Utara
"Saya sempat mewawancara beberapa wanita yang dipekerjakan. Mereka mengaku ingin membantu keluarga karena himpitan ekonomi. Apalagi rata-rata semua sudah memilikki anak di tempat kelahiran mereka. Bahkan ada yang mengaku terpaksa bekerja karena tuntutan ekonomi. Kondisi ini yang membuat mereka bekerja di tempat hiburan malam (THM). Namun ke depan perlu ada penanganan bersama. Pemilik THM harus memastikan mereka mempekerjakan orang yang dewasa dan jangan anak dibawah umur. Perlu ada kontrak kerja sehingga para pekerja dilindungi," papar Ferry.
Ia mengatakan, saat di Kantor TRUK F Maumere ia menyaksikan sendiri ada para korban semua masih belum cukup umur .
"Saya sempat menanyakan beberapa wanita dan alasan mereka bekerja karena masalah ekonomi. Mereka sudah kawin dan punya anak," papar Ferry.
Sebelumnya, Tim Subdit 4 Ditreskrimum Polda NTT melakukan operasi malam di beberapa tempat hiburan malam (THM) di Kotw Maumere, Kabupaten Sikka.
Baca juga: Siaran Langsung Turki vs Wales Euro 2020 Jam 23.00 WIB, Live Mola TV: Calhanoglu cs Butuh Kemenangan
Baca juga: Plt. Kades Laleten Diserahterimakan dari Lorens Haba ke Martinus Paulus
Dalam operasi, Senin (14/6/2021) malam tim menemukan sejumlah fakta dan ada dugaan tindak pidana di THM yang beroperasi di Maumere.
Tim Polda NTT pun kini sedang melakukan penyelidikan atas sejumlah dugaan tersebut.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H, SIK, MH ketika dihubungi POS-KUPANG.COM di Maumere, Rabu (16/6/2021) pagi menjelaskan, kegiatan operasi ini dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap tindak pidana eksploitasi anak pada tempat hiburan malam.
"Ada empat lokasi yang menjadi sasaran target operasi yakni Pub L, Pub S, Pub B dan Pub Sh. Dari keempat tempat tersebut petugas berhasil mengamankan 25 orang yang berusia dibawah umur sebanyak 16 orang. Setelah itu ada penambahan satu orang sehingga menjadi 17 orang ," jelas Kabidhumas Polda NTT.
Ia mengatakan, jalannya operasi dipimpin oleh Panit Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTT, AKP Ricky Dally. Yang mana operasi ini merupakan tindak lanjut adanya laporan dan informasi kalau pada THM di seputaran kota Maumere, Kabupaten Sikka diduga mempekerjakan anak dibawah umur.
"Atas informasi tersebut anggota kami langsung mendatangi pub-pub tersebut dan betul menemukan kebenaran bahwa ada anak-anak dibawah umur yang dipekerjakan. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Pelakuusaha pub diduga melanggar pasal 88 Undang-undang 23 tahun 2002 tentang dugaan pidana eksploitasi terhadap anak," tegasnya.
Data lain menyebutkan, para pekerja di THM yang diamankan sudah dititipkan di TRUK-F Maumere.
Mereka dibawa oleh tim bersama Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Sikka, Maria Bernadina Sada Nenu dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Yohanes Audax.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)