Salam Pos Kupang

Janji Tinggal Janji Belum Ada Realisasi

TANGGAL 30 Agustus 1999 atau 22 tahun lalu, masyarakat Timor Timur ( Timtim) mengadakan referendum atau jajak pendapat

Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Janji Tinggal Janji Belum Ada Realisasi
DOK POS-KUPANG.COM
Logo Pos Kupang

POS-KUPANG.COM - TANGGAL 30 Agustus 1999 atau 22 tahun lalu, masyarakat Timor Timur ( Timtim) mengadakan referendum atau jajak pendapat. Saat itu ada dua opsi yang mesti dipilih masyarakat Timtim.

Menerima otonomi khusus Timtim sebagai bagian NKRI atau menolak otonomi khusus berarti memisahkan diri dari Indonesia.

Dalam jajak pendapat tersebut, 94.388 orang atau 21,5 persen dari warga Timtim memilih untuk tetap menjadi bagian dari Indonesia. Sementara 344.580 orang atau 78,5 persen memilih untuk merdeka dari Indonesia.

Kemenangan ada pada mereka yang memilih Timtim merdeka dari Indonesia. Pasca jajak pendapat saat itu terjadi gejolak politik besar di Timtim, eksodus besar besaran ke Provinsi NTT tidak dapat dihindari.

Baca juga: Jatanras Polres Manggarai Ciduk Pencuri Handphone di Mes Masjid Almunin Nanga Paang, Satar Mese

Baca juga: Polres Kupang Kota Grebek Permainan Judi Ayam di Pasar Inpres Naikoten Kupang

Data UNHCR menyebutkan sekitar 250.000 warga Timor Timur mengungsi ke Propinsi NTT. Mereka kehilangan tempat tinggal, keluarga, dan pekerjaan.

Awalnya mereka semua ditempatkan di Noelbaki wilayah Kabupaten Kupang, menetap di kamp yang tidak layak huni. Kemudian mereka disebarkan ke berbagai daerah di Provinsi NTT hingga ke provinsi lain di Indonesia.

Beberapa tahun setelahnya mereka juga ditawari repatriasi sehingga banyak diantara mereka memilih pulang ke Timtim yang kini disebut Negara RDTL. Meskipun demikian, masih banyak diantara mereka yang memilih tetap tinggal di wilayah Indonesiax di Provinsi NTT.

Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi di Kota Waingapu Sumba Timur

Baca juga: Renungan Harian Katolik, Senin 14 Juni 2021: MEMBALAS

Selama menetap di NTT, banyak warga eks Timtim yang mengalami kesulitan hidup. Maklum, mereka kehilangan tempat tinggal, pekerjaan, keluarga dan persoalan psikologis lainnya akibat kehilangan harta benda di eks Timtim.

Karena itu, tak jarang beberapa kali warga eks timtim bentrok dengan warga lokal lantaran persoalan pribadi hingga persoalan sosial ekonomi. Pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi NTT turun tangan membantu warga eks Timtim selama mereka berada di wilayah Provinsi NTT.

Namun bantuan dimaksud belum bisa mengakomodir kebutuhan warga eks Timtim dimaksud. Banyak diantara mereka yang tetap hidup dibawah garis kemiskinan.

Akhir tahun Tahun 2005 warga eks Timtim pernah mendatangi Gedung DPRD NTT di Kupang. Mereka menuntut Presiden SBY untuk menepati janji mengurus pengembalikan aset warga eks Timtim yang tertinggal di Timtim.

Sebab dalam pemilihan Presiden 24 juni 2004, SBY berjanji akan mengurus sisa aset warga eks Timtim yang masih tertinggal di Timtim. Presiden SBY saat itu telah menganggarkan dana pemukiman kembali untuk mereka namun belum sepenuhnya mengakomodir semua.

Pada jaman pemerintahan Jokowi, pertengahan Juni 2019 lalu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan mengumumkan juga berencana membangun rumah untuk warga eks Timtim di Provinsi NTT melalui program 1 juta rumah dan juga Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk membantu renovasi rumah warga agar layak huni. Namun itupun belum semuanya terealisasi.

Warga eks Timtim meminta pemerintah bisa mengurus pengembalian aset milik. Mereka yang ada di Timtim atau sekarang Negara RDTL. Dan pemerintah berulangkali menjanjikannya namun hingga 22 tahun pengembalian aset itu belum juga direalisasikan oleh pemerintah.

Sepertinya selama 20 tahun ini, warha eks Tintim hanya termakan janji palsu. Setiap kali pemilu presiden, pemilu legislatif, calon presiden, calon legislatif bakal menjanjikan akan menjawab beebagai aspirasi warga eks Timtim, akan mengurus dan merealisasikan pengembalian aset earha eks Timtim.

Namun setelah pemilu dimaksud selesai, janji-janji yang terucap itu pun selesai dan tak direalisasikan. Sampai kapankah janji Pemerintah kepada warga eks Timtim atau warga eks Provinsi ke-27 Indonesia itu bisa direalisasikan, kita tunggu saja. *

Kumpulan Salam Pos Kupang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved